Agenda sidang Inul yang berjadwalkan keterangan saksi dari pihak penggugat akhirnya tidak bisa dilakukan. Pasalnya, pihak Andar Situmorang sebagai penggugat masih belum siap menghadirkan saksinya.
Hakim sendiri akhirnya memberikan waktu pada pihak Andar untuk menghadirkan saksi pada tanggal 5 Mei dan 12 Mei mendatang.
"Hari ini harusnya saksi dari pihaknya penggugat, tapi karena tadi belum siap makanya diundur," kata Herman Kamal, kuasa hukum Inul Daratista.
Lalu bagaimana persiapan saksi dari pihak Inul sendiri? "Untuk saksi dari kita sih udah siap. Ada dari pihak Dinas Pariwisata, KCI. Pokoknya sudah kita siapkan," jawab Herman.
Herman sendiri mengungkapkan jika sebenarnya Inul juga ditunjuk sebagai saksi. Namun karena kondisi kehamilan Inul yang tidak memungkinkan, akhirnya hal itu pun dibatalkan.
Sementara itu, tersiar kabar bahwa Rhoma Irama, ketua KCI, juga akan menjadi saksi untuk pihak Inul. Mengenai hal tersebut, Herman mengaku tidak terlalu yakin.
"Enggak tentu. Tapi kan karena dia itu pimpinannya KCI, ya terserah KCI mau ngasih saksi siapa. Mungkin hanya stafnya aja," terangnya.
"Kita yakin dengan fakta-fakta yang sudah ada, tapi kita masih harus mempersiapkan berkas-berkas dan bukti untuk menunjang kebenaran kita," pungkasnya. (kapanlagi.com)
Hakim sendiri akhirnya memberikan waktu pada pihak Andar untuk menghadirkan saksi pada tanggal 5 Mei dan 12 Mei mendatang.
"Hari ini harusnya saksi dari pihaknya penggugat, tapi karena tadi belum siap makanya diundur," kata Herman Kamal, kuasa hukum Inul Daratista.
Lalu bagaimana persiapan saksi dari pihak Inul sendiri? "Untuk saksi dari kita sih udah siap. Ada dari pihak Dinas Pariwisata, KCI. Pokoknya sudah kita siapkan," jawab Herman.
Herman sendiri mengungkapkan jika sebenarnya Inul juga ditunjuk sebagai saksi. Namun karena kondisi kehamilan Inul yang tidak memungkinkan, akhirnya hal itu pun dibatalkan.
Sementara itu, tersiar kabar bahwa Rhoma Irama, ketua KCI, juga akan menjadi saksi untuk pihak Inul. Mengenai hal tersebut, Herman mengaku tidak terlalu yakin.
"Enggak tentu. Tapi kan karena dia itu pimpinannya KCI, ya terserah KCI mau ngasih saksi siapa. Mungkin hanya stafnya aja," terangnya.
"Kita yakin dengan fakta-fakta yang sudah ada, tapi kita masih harus mempersiapkan berkas-berkas dan bukti untuk menunjang kebenaran kita," pungkasnya. (kapanlagi.com)
0 komentar :
Posting Komentar