20 April 2009

Mendesah Terlalu Keras, Pasutri Dilaporkan

Bagi yang suka memamerkan suara kerasnya saat berhubungan intim, waspadalah, sebab hal itu bisa membuat si pelaku berurusan dengan hukum. Di Negara Paman Sam, Amerika Serikat, Caroline Cartwright (47) perempuan yang hobi berteriak saat berhubungan seks terpaksa membayar denda senilai Rp 5 juta. Caroline dilaporkan tetangganya yang merasa terganggu dengan teriakannya.

Akhirnya, setelah dilaporkan sebanyak 25 kali, perempuan jelang paruh baya itu kemudian mendapatkan status Asbo (Anti-Social Behaviour Order) dari pengadilan setempat karena terlalu berisik saat berhubungan badan dengan suaminya Steven.

Margery Ball seorang tetangganya, mengaku tak bisa tidur nyenyak selama dua tahun terakhir karena terganggu dengan suara berisik pasangan tersebut. Untuk membuktikan komplain tersebut, pihak Dinas Ketertiban Lingkungan setempat memasang alat perekam rumah tetangga sebelah Caroline di Concord, Tyne and Wear.

Sang pemilik rumah yang dipasangi alat perekam Rachel O"Connor menghidupkan penyadap tersebut setiap merasa terganggu dengan suara Caroline.

"Saya mendengar suara layaknya orang berhubungan seksual. Sangat keras. Mereka mengerang, merintih, dan berteriak seperti orang kesakitan," ungkapnya di pengadilan.

Tak hanya Caroline, lanjut O”Connor, sesekali dirinya juga mendengar Steven berteriak sangat kencang O"Connor menambahkan, sejak dirinya menjadi tetangga keluarga Caroline pada November 2007, suara-suara mengganggu tersebut selalu terdengar setiap tengah malam hingga pukul tiga pagi. Tapi sekarang jamnya berubah dari pukul 06.30-09.00.

Saksi dari Dinas Ketertiban Lingkungan, Pamela Spark bersaksi di depan pengadilan, telah mendengar 23 rekaman pasangan tersebut saat berhubungan seksual.

"Saya dengar teriakan yang mengganggu dari suara wanita dalam rekaman tersebut," jelasnya.

Menghadapi tuduhan itu, Nyonya Cartwright menyatakan tidak pernah bermaksud membuat kegaduhan saat berhubungan seksual.

"Saya bingung mengapa orang-orang itu meminta saya untuk diam. Padahal itu sangat normal menurut saya," tukasnya.

Namun ketua hakim pengadilan Alan Griffins menjelaskan bahwa para tetangganya tidak memintanya untuk diam saat berhubungan suami istri. Hanya menurunkan volume agar tidak mengganggu lingkungan sekitar.

"Anda harus berusaha untuk mengecilkan suaramu saat berhubungan seksual. Hargailah hak-hak orang di sekitarmu," tandasnya. (kepritoday.com)

0 komentar :

Tulisan Terkait: