29 April 2009

Foto Anggota Dewan Buka Facebook Saat Rapat Paripurna

Demam "Facebook" merangsek ke semua sisi kehidupan. Seorang anggota dewan melihat situs jejaring sosial facebook tersebut saat Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa(28/4). Rapat mengagendakan pengambilan keputusan atas Perppu Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang pemilu.

Foto: Anggota Dewan Buka Facebook Saat Rapat Paripurna (kaskus.us)

1 komentar :

juangkrik mengatakan...

duhhh gimana mau bener pemilu klo mau ngambil keputusan aja bgini

Tulisan Terkait: