10 April 2009

Edan! Ayah Hamili Anak Sendiri

PR (49) warga Tambakrejo Bojonegoro dilaporkan menyetubuhi anak sendiri Suci (15) bukan nama sebenarnya selama tujuh tahun. Bahkan korban sempat dua kali hamil tetapi dipaksa menggugurkan kandungannya. Korban dan kakaknya WS (21) akhirnya melaporkan perbuatan PR ke Kepolisian Sektor Tambakrejo Jumat (10/4).

Kasus ini terkuak setelah korban bercerita kepada kakaknya WS (21) ketika pulang ke Tambakrejo. Korban semula bercerita merasa jengkel pada ayahnya, dirinya dilarang menikah dengan lelaki pilihannya. Korban kecewa karena ayahnya yang membuatnya menderita lahir batin. PR sudah minta dilayani berhubungan suami istri hampir tiap hari tetapi masih melarang korban menikah dengan orang yang dicintainya dan menerima dia apada adanya.

Biasanya korban pulang ke Tambakrejo hanya sehari dua hari. Korban harus menemani orang tuanya yang indekos di Bojonegoro Kota. Ayah korban, PR menjadi pengayuh becak sedangkan ibunya SP menjadi tukang pijat di pinggiran kota.

Perbuatan PR dinilai kakaknya sudah keterlaluan, melanggar norma sosial, agama dan hukum. PR melakukan hubungan badan dengan darah daging sendiri sejak tujuh 7 tahun lalu saat korban masih kelas V SD. Korban diancam bila menceritakan yang dilakuka n ayahnya kepada ibu atau kakaknya.

Tersangka bukan saja memaksa berhubungan suami istri dengan anak sendiri selama tujuh tahun. Korban diminta melayani nafsu ayahnya di tempat indekos mereka di Bojonegoro saat ibunya sedang memijat orang. Parahnya lagi korban dua kali diminta menggugurkan kandungan hasil hubungan badan dengan PR.

Saat putus sekolah dari SMP tiga tahun lalu korban diminta menggugurkan kandungan saat janin di perutnya berumur 2,5 bulan. Dua tahun kemudian korban kembali mengandung anak kedua dari hubungan badan dengan ayahnya sendiri PR. Saat kandungannya berumur sekitar 3 bulan, korban lagi-lagi dipaksa menggugurkan kandungan.

Yang menyakitkan korban, selesai melampiaskan nafsunya ayahnya langsung mengayuh becak lagi seperti orang tidak berdosa. Ketiga ibunya datang seolah tidak terjadi apa-apa antara mereka karena ayahnya pandai bersandiwara.

Menurut Kepala Bagian Binamitra Kepolisian Resor Bojonegoro perbuatan PR bila terbukti benar sungguh diluar nalar. PR meminta dilayani berhubugan badan lima sampai enam kali setiap minggu. "Masak korban diminta melayani hampir setiap hari berarti tidak peduli korban sedang datang bulan," katanya. (kompas.com)

0 komentar :

Tulisan Terkait: