09 April 2009

CPNS Perempuan di Probolinggo Wajib Berjilbab

Ratusan CPNS muslim perempuan di lingkungan Pemkab Probolinggo yang baru diterima pada rekrutmen bulan Februari 2009 lalu diwajibkan mengenakan jilbab.

Hal itu disampaikan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin ketika memberi pengarahan 541 CPNS yang baru menerima SK CPNS di Gedung Islamic Center Kraksaan, Selasa (7/4).

Bupati Hasan berharap pada saat CPNS itu mengambil gaji pertengahan April mendatang, semua CPNS muslim sudah harus memakai jilbab. “Kalau tidak pakai jilbab, maka tidak boleh ambil gaji,” ungkapnya.
Dikatakan, keharusan CPNS perempuan untuk berjilbab merupakan aturan tidak tertulis, namun akan menjadi catatan kinerjanya. “Saya ingin semua staf berpedoman pada ajaran agama, supaya menjadi pelayan masyarakat yang mumpuni dan berakhlak mulia,” katanya.

Kewajiban mengenakan jilbab itu sudah dilakukan sejak tahun 2003 lalu. “Kalau ada yang belum mengenakan jilbab, akan mengurangi poin kinerja dari sisi kerohanian,” imbuh Hasan (surya.co.id)

0 komentar :

Tulisan Terkait: