Amplop berisi cek Rp 4,7 milyar berikut surat tanah dan ijin usaha palsu ditebar penjahat di berbagai penjuru ibukota. Sejumlah warga yang berupaya mengembalikan surat-surat berharga itu ke pemiliknya justru menjadi korban penipuan jutaan rupiah.
Dua orang yang menjadi korban melaporkan kasus ini ke kantor polisi. Saud, 30, warga Jl. Otista Raya, Jakarta Timur, melaporkan dirinya tertipu Rp3 juta ke Polsek Jatinegara.
Sedang Hadi Susilo, 44, warga Cempaka Baru, Jakpus, yang kehilangan uang Rp1,7 juta mengadu ke Polsek Kemayoran.
Kedua korban mengatakan amplop yang ditemukan berisi cek BRI cabang Manokwari senilai Rp4,7 milyar, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar atas nama PT Mico Graha Paviondo Jl. Kertajaya Indah Timur, Surabaya, atas nama Lukmasono Tri Sardjono dan surat keterangan tanah seluas 46.927 M2.
Saud menemukan amplop saat lari pagi pada 3 Februari di Otista. Berniat memberitahu, ia menghubungi nomor HP Lukmasono yang tertera di SIUP. Kepada mahasiswa pasca sarjana ini, Lukmasono mengatakan sedang di Surabaya.
Selanjutnya, Saud diminta mengantar surat-surat itu ke Surabaya dengan janji akan mengganti seluruh biaya dan kebutuhannya. “Besar ongkos pengganti yang dijanjikan Rp 20 juta,” ujar korban kepada Pos Kota.
SEPERTI DISIREP
Tak lama, Saud diminta ke ATM bersama Mandiri untuk menerima uang transfer. Korban diminta mentransfer uang Rp 3 juta ke ATM BNI cabang Daan Mogot sebagai biaya transfer uang Rp 20 juta yang bakal diterimanya. “Saya seperti disirep. Bahkan saya tak menolak saat diminta merobek slip bukti transfer.” Hal serupa disampaikan Hadi ke Polsek kemayoran. Orang yang dihubungi melalui telepon juga menjanjikannya hadiah Rp 20 juta yang akan ditransfer melalui ATM. Setelah nomor rekening diminta, korban justru kehilangan uang p 1,7 juta miliknya.
Menurut catatan Polres Metro Jaktim, amplop berisi surat-surat itu antara lain ditemukan juga di daerah Duren Sawit, Cibubur dan Jatinegara. Amplop itu oleh pelaku dibuat seolah-olah terjatuh secara tak sengaja. Sejumlah warga juga melapor menemukannya di Kemayoran, Senen, Kota, dan Tamansari. (poskota.co.id)
Dua orang yang menjadi korban melaporkan kasus ini ke kantor polisi. Saud, 30, warga Jl. Otista Raya, Jakarta Timur, melaporkan dirinya tertipu Rp3 juta ke Polsek Jatinegara.
Sedang Hadi Susilo, 44, warga Cempaka Baru, Jakpus, yang kehilangan uang Rp1,7 juta mengadu ke Polsek Kemayoran.
Kedua korban mengatakan amplop yang ditemukan berisi cek BRI cabang Manokwari senilai Rp4,7 milyar, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar atas nama PT Mico Graha Paviondo Jl. Kertajaya Indah Timur, Surabaya, atas nama Lukmasono Tri Sardjono dan surat keterangan tanah seluas 46.927 M2.
Saud menemukan amplop saat lari pagi pada 3 Februari di Otista. Berniat memberitahu, ia menghubungi nomor HP Lukmasono yang tertera di SIUP. Kepada mahasiswa pasca sarjana ini, Lukmasono mengatakan sedang di Surabaya.
Selanjutnya, Saud diminta mengantar surat-surat itu ke Surabaya dengan janji akan mengganti seluruh biaya dan kebutuhannya. “Besar ongkos pengganti yang dijanjikan Rp 20 juta,” ujar korban kepada Pos Kota.
SEPERTI DISIREP
Tak lama, Saud diminta ke ATM bersama Mandiri untuk menerima uang transfer. Korban diminta mentransfer uang Rp 3 juta ke ATM BNI cabang Daan Mogot sebagai biaya transfer uang Rp 20 juta yang bakal diterimanya. “Saya seperti disirep. Bahkan saya tak menolak saat diminta merobek slip bukti transfer.” Hal serupa disampaikan Hadi ke Polsek kemayoran. Orang yang dihubungi melalui telepon juga menjanjikannya hadiah Rp 20 juta yang akan ditransfer melalui ATM. Setelah nomor rekening diminta, korban justru kehilangan uang p 1,7 juta miliknya.
Menurut catatan Polres Metro Jaktim, amplop berisi surat-surat itu antara lain ditemukan juga di daerah Duren Sawit, Cibubur dan Jatinegara. Amplop itu oleh pelaku dibuat seolah-olah terjatuh secara tak sengaja. Sejumlah warga juga melapor menemukannya di Kemayoran, Senen, Kota, dan Tamansari. (poskota.co.id)
0 komentar :
Posting Komentar