Sebanyak 93 orang pasangan Mahasiswa Universitas Timor (Unimor) di Kefamenanu, Timur Tengah Utara (ITU), Nusa Tenggara Timur (NTT), didesak pihak rektorat Universitas untuk mengurus proses pernikahan mereka, karena terlibat sekandal kumpul kebo.
"Baru dua pasanga mahasiswa dari 95 pasang mahasiswa yang terlibat skandal kumpul kebo melangsungkan pernikahan di Gereja St Antonius, Padua, Kafemenanu pada senin (23/2). Kami beru waktu selama enam bulan bagi 93 pasangan Mahasiswa lainnya untuk segera mengurus proses pernikahan," Kata pembina kampus Unimor Pater Simon SIdo SVD, seperti yang dikutip dari Kompas Sabtu, (28/2)
Lebih lanjut Sido mengatakan, Rektor Unimor, Antonius Berkanis menginstruksikan kepada para Mahasiswa yang terlibat skandal kumpul kebo untuk segera mengurus proses pernikahan secara sah melalui lembaga keagamaan masing-masing dalam upaya menghilangkan citra buruk atas eksitensi universitas tersebut.
"Bagi mahasiswa yang beragama katolik, kami minta untuk segera mengurus proses pernikahan di paroki masing-masing selama masa waktu enam bulan kedepan. Mahasiswa yang beragama lain juga demikian. Jika ketentuan tidak diindahkan, konsekwensinya adalah memberhentikan mereka sebagai mahasiswa dari kampus Unimor," Katanya.
Skandal ini terbongkar setelah ada mahasiswa yang hamil di luar nikah, dan menurut Sido, adanya kecenderungan kuat mahasiswa terlibat dalam skandal kumpuk kebo, karena berada dalam satu kompleks kos-kosan (campuran antara pria dan wanita)
"Baru dua pasanga mahasiswa dari 95 pasang mahasiswa yang terlibat skandal kumpul kebo melangsungkan pernikahan di Gereja St Antonius, Padua, Kafemenanu pada senin (23/2). Kami beru waktu selama enam bulan bagi 93 pasangan Mahasiswa lainnya untuk segera mengurus proses pernikahan," Kata pembina kampus Unimor Pater Simon SIdo SVD, seperti yang dikutip dari Kompas Sabtu, (28/2)
Lebih lanjut Sido mengatakan, Rektor Unimor, Antonius Berkanis menginstruksikan kepada para Mahasiswa yang terlibat skandal kumpul kebo untuk segera mengurus proses pernikahan secara sah melalui lembaga keagamaan masing-masing dalam upaya menghilangkan citra buruk atas eksitensi universitas tersebut.
"Bagi mahasiswa yang beragama katolik, kami minta untuk segera mengurus proses pernikahan di paroki masing-masing selama masa waktu enam bulan kedepan. Mahasiswa yang beragama lain juga demikian. Jika ketentuan tidak diindahkan, konsekwensinya adalah memberhentikan mereka sebagai mahasiswa dari kampus Unimor," Katanya.
Skandal ini terbongkar setelah ada mahasiswa yang hamil di luar nikah, dan menurut Sido, adanya kecenderungan kuat mahasiswa terlibat dalam skandal kumpuk kebo, karena berada dalam satu kompleks kos-kosan (campuran antara pria dan wanita)
0 komentar :
Posting Komentar