Surat penjaringan capres dari Partai Golkar yang sempat tertunda akhirnya beredar juga. Namun, surat tersebut tanpa tanda tangan ketua umumnya, Jusuf Kalla.
Dalam surat yang diterima detikcom Selasa (17/2/2009), cuma ada beberapa lembar saja. Nomor surat dihapus dengan tipe x. Demikian pula tanggalnya ditulis dengan pulpen.
Berikut bunyi lengkap surat yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono dan Sekjen Golkar Sumarsono yang tertanggal 16 Februari 2009.
Diberitahukan bahwa keputusan Rapimnas IV Partai Golkar tahun 2008 tentang rekomendasi penjaringan bakal calon presiden dan wakil presiden dari Partai Golkar 2009 disebutkan bahwa penjaringan nama-nama bakal calon presiden dan wakil presiden diusulkan DPD Partai Golkar Provinsi, Kabupaten/ Kota se-Indonesia.
Menindaklanjuti Rapimnas IV tersebut maka DPP Partai Golkar dalam rapat harian tanggal 3 Februari 2009 memutuskan agar DPD Partai Golkar Provinsi, Kabupaten/ Kota se-Indonesia mengusulkan nama-nama bakal presiden/wakil presiden ke DPP Partai Golkar dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Usulan nama capres cawapres dari Partai Golkar harus dibahas dan ditetapkan melalui rapat pleno pengurus DPD sesuai tingkatan masing-masing akan dilakukan secara demokratis, terbuka serta memperhatikan aspek efisiensi, efektif dan rasionalitas.
2. Nama calon yang diusulkan sebanyak-banyaknya 7 orang kader terbaik Partai Golkar.
3. Diharapkan usulan presiden dan wakil presiden dari DPD partai Golkar Provinsi, Kabupaten/ Kota sudah diterima DPP Partai Golkar paling lambat awal Maret 2009.
Demikian disampaikan atas perhatian saudara diucapkan terimakasih. (detik.com)
Dalam surat yang diterima detikcom Selasa (17/2/2009), cuma ada beberapa lembar saja. Nomor surat dihapus dengan tipe x. Demikian pula tanggalnya ditulis dengan pulpen.
Berikut bunyi lengkap surat yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono dan Sekjen Golkar Sumarsono yang tertanggal 16 Februari 2009.
Diberitahukan bahwa keputusan Rapimnas IV Partai Golkar tahun 2008 tentang rekomendasi penjaringan bakal calon presiden dan wakil presiden dari Partai Golkar 2009 disebutkan bahwa penjaringan nama-nama bakal calon presiden dan wakil presiden diusulkan DPD Partai Golkar Provinsi, Kabupaten/ Kota se-Indonesia.
Menindaklanjuti Rapimnas IV tersebut maka DPP Partai Golkar dalam rapat harian tanggal 3 Februari 2009 memutuskan agar DPD Partai Golkar Provinsi, Kabupaten/ Kota se-Indonesia mengusulkan nama-nama bakal presiden/wakil presiden ke DPP Partai Golkar dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Usulan nama capres cawapres dari Partai Golkar harus dibahas dan ditetapkan melalui rapat pleno pengurus DPD sesuai tingkatan masing-masing akan dilakukan secara demokratis, terbuka serta memperhatikan aspek efisiensi, efektif dan rasionalitas.
2. Nama calon yang diusulkan sebanyak-banyaknya 7 orang kader terbaik Partai Golkar.
3. Diharapkan usulan presiden dan wakil presiden dari DPD partai Golkar Provinsi, Kabupaten/ Kota sudah diterima DPP Partai Golkar paling lambat awal Maret 2009.
Demikian disampaikan atas perhatian saudara diucapkan terimakasih. (detik.com)
0 komentar :
Posting Komentar