Aksi perang iklan politik menjelang pemilu 2009 semakin panas. Kali ini sebuah iklan tak bertuan muncul di tiga televisi swasta Indonesia dengan menyudutkan salah satu kandidat presiden yang akan maju di pemilu 9 april mendatang.
Iklan berdurasi 34 detik tersebut memiliki tagline "Katakan Tidak Pada Pemimpin Yang Tidak Penuhi Janji". Sekilas memang tidak ada yang salah dalam tayangan iklan yang muncul di televisi Grup MNC (RCTI, Global TV dan TPI) pada 3 hari terakhir ini. Namun, dalam iklan itu tidak disebutkan siapa yang menyampaikan iklan tersebut.
Berdasarkan hal itu, Jaringan Nusantara yang secara tegas menyebutkan sebagai sebuah organisasi massa pendukung SBY merasa iklan tersebut telah menyerang pihak yang saat ini sedang menjalankan pemerintahan. Jaringan Nusantara menilai penayangan iklan politik tanpa pencantuman penanggung jawab merupakan sebuah ketidakdewasaan politik.
"Ini selebaran gelap yang ditayangkan di televisi. Ini adalah pembodohan bagi masyarakat," kata Ketua DPP Jaringan Nusantara Bidang Ekonomi Yakobus E Kurniawan dalam jumpa pers di Bravo Media Center, Jl Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (16/2/2009).
Yakobus mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan materi iklan namun mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab dalam penayangan iklan tersebut. Jaringan nusantara telah melakukan penelusuran kepada 3 stasiun televisi yang memasang iklan tersebut, kemudian ditemukan bahwa pemesan iklan itu adalah atas nama Citra Publik Indonesia.
"Kita tidak tahu iklan ini dari siapa, apakah dari kompetitor SBY atau bukan itu yang saat ini kita cari," kata Yakobus.
Meskipun dalam UU No. 10/2008 tentang pemilu tidak ada klausul yang melarang iklan tanpa pencantuman penanggung jawab, Jaringan Nusantara akan melaporkan pihak Citra Publik terkait penayangan iklan tersebut kepada KPU, Bawaslu, KPI dan Dewan Pers agar ditindak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
"Kita minta kepada KPU, Bawaslu, KPI dan Dewan Pers untuk senantiasa memantau iklan politik yang tidak bertanggung jawab tersebut," tutup Yakobus. (detiknews.com)
Iklan berdurasi 34 detik tersebut memiliki tagline "Katakan Tidak Pada Pemimpin Yang Tidak Penuhi Janji". Sekilas memang tidak ada yang salah dalam tayangan iklan yang muncul di televisi Grup MNC (RCTI, Global TV dan TPI) pada 3 hari terakhir ini. Namun, dalam iklan itu tidak disebutkan siapa yang menyampaikan iklan tersebut.
Berdasarkan hal itu, Jaringan Nusantara yang secara tegas menyebutkan sebagai sebuah organisasi massa pendukung SBY merasa iklan tersebut telah menyerang pihak yang saat ini sedang menjalankan pemerintahan. Jaringan Nusantara menilai penayangan iklan politik tanpa pencantuman penanggung jawab merupakan sebuah ketidakdewasaan politik.
"Ini selebaran gelap yang ditayangkan di televisi. Ini adalah pembodohan bagi masyarakat," kata Ketua DPP Jaringan Nusantara Bidang Ekonomi Yakobus E Kurniawan dalam jumpa pers di Bravo Media Center, Jl Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (16/2/2009).
Yakobus mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan materi iklan namun mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab dalam penayangan iklan tersebut. Jaringan nusantara telah melakukan penelusuran kepada 3 stasiun televisi yang memasang iklan tersebut, kemudian ditemukan bahwa pemesan iklan itu adalah atas nama Citra Publik Indonesia.
"Kita tidak tahu iklan ini dari siapa, apakah dari kompetitor SBY atau bukan itu yang saat ini kita cari," kata Yakobus.
Meskipun dalam UU No. 10/2008 tentang pemilu tidak ada klausul yang melarang iklan tanpa pencantuman penanggung jawab, Jaringan Nusantara akan melaporkan pihak Citra Publik terkait penayangan iklan tersebut kepada KPU, Bawaslu, KPI dan Dewan Pers agar ditindak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
"Kita minta kepada KPU, Bawaslu, KPI dan Dewan Pers untuk senantiasa memantau iklan politik yang tidak bertanggung jawab tersebut," tutup Yakobus. (detiknews.com)
0 komentar :
Posting Komentar