Sekelompok pelajar yang tergabung dalam geng sepeda motor mengamuk dan menganiaya pasangan suami istri (pasutri) yang sedang asyik tamasya keluarga di alon-alon Kota Tulungagung Kamis malam 12 Februari 2009 kemarin.
Enam orang Anak Baru Gede (ABG) merusak kendaraan roda empat yang dikendarai Roni (35) warga Desa Beji Kecamtan Boyolangu Kabupaten Tulungagung. Selain mengepruk kaca mobil dengan helm, para berandal kecil ini juga memukuli Roni dan istrinya.Beruntung, anak korban yang masih berusia sekitar 5 tahun tidak ikut dianiaya.
Aksi brutal terjadi setelah motor salah satu anggota geng yang sedang melakukan balapan liar menabrak mobil Mitshubishi L 100 AG 981 RE milik korban yang kebetulan melintas di sana. Akibat benturan keras tersebut salah satu ABG (anggota geng) yang bernama Aan (16) warga Perumahan Puri Mas Blok U 20 Kota Tulungagung terjatuh.
Selain itu motor Yupiter Mix AG 3968 SO yang dikendarai siswa kelas III sekolah menengah swasta Tulungagung tersebut ringsek. Saat ini Aan dalam pemeriksaan polisi. Sementara lima orang kawanya masih dalam pengejaran petugas.
Setelah puas menghajar, geng motor ini kabur. Sementara korban pasutri yang mengalami luka memar pada bagian wajah langsung melaporkan aksi brutal tersebut ke kepolisian terdekat. Korban juga sempat menjalani perawatan di rumah sakit RSUD dr Iskak Tulungagung.
Menurut keterangan Kepala Sektor Kepolisian Kota Tulungagung Ajun Komisaris Polisi Subagyo, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 22.00 WIB.
"Kejadiannya malam hari. Pasangan suami-istri itu melapor dikeroyok oleh sekelompok ABG yang sedang melakukan balapan liar di sekitar alon-alon Kota Tulungagung. Selain dipukuli, mobil pasutri ini juga dirusak. Geng ini diduga kuat para pelajar," ujarnya kepada wartawan.
Kepada petugas, korban mengatakan hendak pulang dan keluar dari area Jalan RA Kartini (alon-alon). Sebelumnya korban bersama istri dan anaknya duduk santai di pelataran parkir depan Masjid Al Munawar Kota Tulungagung.
Lokasi ini merupakan pertigaan jalan yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Dan pada saat itu, beberapa anak ABG memang sedang melakukan balapan motor bolak balik di jalan RA Kartini. Ada sekitar enam orang yang masing-masing mengendarai motor sendiri," terangnya.
Pada saat menjalankan mobil untuk keluar area parkir, tiba-tiba dari arah samping muncul motor dengan kecepatan tinggi. Tak ayal motor ini langsung menabrak bagian belakang mobil korban.
Pengendara yang kemudian diketahui bernama Aan inipun terjatuh. Melihat temannya jatuh dan motornya rusak, lima orang ABG teman Aan langsung mengamuk. Selain memukul korban, kaca mobil bagain samping depan dan belakang juga dipecahnya ramai-ramai dengan helm.
Korban yang ketakutan, berteriak meminta tolong. Teriakan ini mengundang warga sekitar. Melihat ada orang lain yang datang, para pelaku ini langsung kabur meninggalkan Aan, temannya seorang diri.
Menurut Subagyo saat ini petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menetapkan kelima teman Aan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami akan kejar para pelaku ini. Kalau memang terbukti semuanya akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.
Sementara Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Tulungagung Ajun Komisaris Polisi Adiono Dwi Waluyo menanggapi kasus ini akan menggelar pengawasan termasuk razia di sejumlah ruas jalan Kota Tulungagung yang selama ini menjadi ajang balapan liar para geng motor yang sebagain besar berasal dari kalangan pelajar.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah guna menekan maraknya balapan liar yang dilakukan pelajar. Namun kalau para pelaku ini terbukti melakukan tindak pidana, tentu akan mendapat hukuman setimpal," ujarnya. (okezone.com)
Enam orang Anak Baru Gede (ABG) merusak kendaraan roda empat yang dikendarai Roni (35) warga Desa Beji Kecamtan Boyolangu Kabupaten Tulungagung. Selain mengepruk kaca mobil dengan helm, para berandal kecil ini juga memukuli Roni dan istrinya.Beruntung, anak korban yang masih berusia sekitar 5 tahun tidak ikut dianiaya.
Aksi brutal terjadi setelah motor salah satu anggota geng yang sedang melakukan balapan liar menabrak mobil Mitshubishi L 100 AG 981 RE milik korban yang kebetulan melintas di sana. Akibat benturan keras tersebut salah satu ABG (anggota geng) yang bernama Aan (16) warga Perumahan Puri Mas Blok U 20 Kota Tulungagung terjatuh.
Selain itu motor Yupiter Mix AG 3968 SO yang dikendarai siswa kelas III sekolah menengah swasta Tulungagung tersebut ringsek. Saat ini Aan dalam pemeriksaan polisi. Sementara lima orang kawanya masih dalam pengejaran petugas.
Setelah puas menghajar, geng motor ini kabur. Sementara korban pasutri yang mengalami luka memar pada bagian wajah langsung melaporkan aksi brutal tersebut ke kepolisian terdekat. Korban juga sempat menjalani perawatan di rumah sakit RSUD dr Iskak Tulungagung.
Menurut keterangan Kepala Sektor Kepolisian Kota Tulungagung Ajun Komisaris Polisi Subagyo, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 22.00 WIB.
"Kejadiannya malam hari. Pasangan suami-istri itu melapor dikeroyok oleh sekelompok ABG yang sedang melakukan balapan liar di sekitar alon-alon Kota Tulungagung. Selain dipukuli, mobil pasutri ini juga dirusak. Geng ini diduga kuat para pelajar," ujarnya kepada wartawan.
Kepada petugas, korban mengatakan hendak pulang dan keluar dari area Jalan RA Kartini (alon-alon). Sebelumnya korban bersama istri dan anaknya duduk santai di pelataran parkir depan Masjid Al Munawar Kota Tulungagung.
Lokasi ini merupakan pertigaan jalan yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Dan pada saat itu, beberapa anak ABG memang sedang melakukan balapan motor bolak balik di jalan RA Kartini. Ada sekitar enam orang yang masing-masing mengendarai motor sendiri," terangnya.
Pada saat menjalankan mobil untuk keluar area parkir, tiba-tiba dari arah samping muncul motor dengan kecepatan tinggi. Tak ayal motor ini langsung menabrak bagian belakang mobil korban.
Pengendara yang kemudian diketahui bernama Aan inipun terjatuh. Melihat temannya jatuh dan motornya rusak, lima orang ABG teman Aan langsung mengamuk. Selain memukul korban, kaca mobil bagain samping depan dan belakang juga dipecahnya ramai-ramai dengan helm.
Korban yang ketakutan, berteriak meminta tolong. Teriakan ini mengundang warga sekitar. Melihat ada orang lain yang datang, para pelaku ini langsung kabur meninggalkan Aan, temannya seorang diri.
Menurut Subagyo saat ini petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menetapkan kelima teman Aan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami akan kejar para pelaku ini. Kalau memang terbukti semuanya akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.
Sementara Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Tulungagung Ajun Komisaris Polisi Adiono Dwi Waluyo menanggapi kasus ini akan menggelar pengawasan termasuk razia di sejumlah ruas jalan Kota Tulungagung yang selama ini menjadi ajang balapan liar para geng motor yang sebagain besar berasal dari kalangan pelajar.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah guna menekan maraknya balapan liar yang dilakukan pelajar. Namun kalau para pelaku ini terbukti melakukan tindak pidana, tentu akan mendapat hukuman setimpal," ujarnya. (okezone.com)
0 komentar :
Posting Komentar