Aksi merekam aktivitas seks sepertinya menjadi tren di kalangan muda-muda. Seperti yang dilakukan dua pelajar di Magetan, Jawa Timur yang sedang dimabuk asmara.
Meski durasi rekaman tidak lebih dari satu menit, video tersebut menjadi pembicaraan luas di kalangan masyarakat Magetan karena peredarannya lewat handphone sangat cepat.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pemeran adegan menghebohkan yang dibuat dan beredar luas melalui telepon seluler itu, diduga dilakukan T (15) warga Dusun Nglorok, Kelurahan Kraton, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, yang merupakan salah satu Siswi kelas IX SMPN 1 Maospati, bersama pacarnya siswa salah satu SMU di Magetan yang belum diketahui identitasnya.
Jika melihat latar belakang lokasi pengambilan gambar, diduga adegan tersebut direkam pada salah satu sekolah SMU di Kota Magetan.
Sementara itu, Kepala SMPN I Maospati, Nurkijat Adi Pramono merasa kaget bahwa salah satu siswanya melakukan hal terlarang yang melanggar norma agama tersebut.
"Sebagai seorang pendidik, kami tentu merasa kecewa. Meski begitu, pihak sekolah bukan penentu mutlak anak didik tidak berbuat negatif. Faktor lingkungan juga mempengaruhi perkembangan kepribadian anak didik. Namun, bukan berarti pihak sekolah tidak melakukan upaya pencegahan dini tindakan menyimpang dari anak didiknya," kata Nurkijat, Rabu (28/1).
Ia menambahkan, adanya praktek semacam itu merupakan buah dari gaya hidup bebas yang meracuni generasi muda, terutama pelajar.
Untuk itu pihaknya melakukan antisipasi peredaran video porno di kalangan siswanya, yakni dengan melakukan razia pada 970 siswa-siswi kelas VII hingga kelas IX SMPN 1 Maospati.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan satu pun video maupun gambar yang berbau pornografi. (inilah.com)
Meski durasi rekaman tidak lebih dari satu menit, video tersebut menjadi pembicaraan luas di kalangan masyarakat Magetan karena peredarannya lewat handphone sangat cepat.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pemeran adegan menghebohkan yang dibuat dan beredar luas melalui telepon seluler itu, diduga dilakukan T (15) warga Dusun Nglorok, Kelurahan Kraton, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, yang merupakan salah satu Siswi kelas IX SMPN 1 Maospati, bersama pacarnya siswa salah satu SMU di Magetan yang belum diketahui identitasnya.
Jika melihat latar belakang lokasi pengambilan gambar, diduga adegan tersebut direkam pada salah satu sekolah SMU di Kota Magetan.
Sementara itu, Kepala SMPN I Maospati, Nurkijat Adi Pramono merasa kaget bahwa salah satu siswanya melakukan hal terlarang yang melanggar norma agama tersebut.
"Sebagai seorang pendidik, kami tentu merasa kecewa. Meski begitu, pihak sekolah bukan penentu mutlak anak didik tidak berbuat negatif. Faktor lingkungan juga mempengaruhi perkembangan kepribadian anak didik. Namun, bukan berarti pihak sekolah tidak melakukan upaya pencegahan dini tindakan menyimpang dari anak didiknya," kata Nurkijat, Rabu (28/1).
Ia menambahkan, adanya praktek semacam itu merupakan buah dari gaya hidup bebas yang meracuni generasi muda, terutama pelajar.
Untuk itu pihaknya melakukan antisipasi peredaran video porno di kalangan siswanya, yakni dengan melakukan razia pada 970 siswa-siswi kelas VII hingga kelas IX SMPN 1 Maospati.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan satu pun video maupun gambar yang berbau pornografi. (inilah.com)
0 komentar :
Posting Komentar