Seorang pasien di Rumah Sakit Umum Latersia Binjai, Sumatera Utara diborgol selama 5 hari oleh pihak rumah sakit karena pasien tersebut tidak mampu membayar biaya opname. Selama diborgol, pasien tidak diberi makan, pengobatan dan tidak diperkenankan ke kamar kecil.
Setelah menderita luka bacokan di tangan kanan akibat pertengkaran dengan tetangganya sendiri pada 2 Januari lalu, Ramli Sembiring terpaksa diborgol pihak Rumah Sakit Umum Latersia Binjai karena tidak mampu membayar biaya opname. Saat kejadian oleh keluarga pelaku pembacokan, ia dibawa ke Rumah Sakit Umum Latersia Jalan Soekarno Hatta Binjai dan dioperasi oleh pihak rumah sakit.
Setelah empat hari dirawat, pihak rumah sakit menagih biaya pengobatan sebesar 6. 960.000 ribu rupiah. Karena tidak sangup membayar, tangan kiri Ramli diborgol oleh pegawai rumah sakit di besi ranjang tempat ia dirawat dengan alasan agar tidak bisa melarikan diri.
Menurut pengakuannya, ia diborgol selama 5 hari tanpa diberi obat, tanpa diberi makan. Borgol tangan kiri Ramli baru dilepas Senin (12/01) pagi setelah wartawan dan seorang anggota TNI dari Kodim 0203 Langkat mendatangi di rumah sakit.
Sementara itu Direktur Rumah Sakit Umum Latersia Binjai, Dr. David Tambun menyatakan, bahwa dia baru mengetahui pasien Ramli Sembiring diborgol di rumah sakit miliknya kemarin, karena sudah sejak tanggal 6 Januari lalu, pasien tersebut sebenarnya diperbolehkan pulang dan dia tidak mengetahui tentang perborgolan tersebut. Secara administrasi rumah sakit tidak ada peraturan yang menganjurkan agar pasien diborgol.
Sementara itu menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai Dr. Fuad El Murad yang datang ke rumah sakit mengatakan, perlakuan dengan memborgol pasien adalah tindakan tidak manusiawi dan melanggar HAM serta jauh dari fungsi sosial rumah sakit. Untuk itu pihaknya akan melaporkan hal ini ke Dinas Kesehatan Provinsi untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan kesehatan dan kerumahsakitan yang berlaku. (indosiar.com)
Setelah menderita luka bacokan di tangan kanan akibat pertengkaran dengan tetangganya sendiri pada 2 Januari lalu, Ramli Sembiring terpaksa diborgol pihak Rumah Sakit Umum Latersia Binjai karena tidak mampu membayar biaya opname. Saat kejadian oleh keluarga pelaku pembacokan, ia dibawa ke Rumah Sakit Umum Latersia Jalan Soekarno Hatta Binjai dan dioperasi oleh pihak rumah sakit.
Setelah empat hari dirawat, pihak rumah sakit menagih biaya pengobatan sebesar 6. 960.000 ribu rupiah. Karena tidak sangup membayar, tangan kiri Ramli diborgol oleh pegawai rumah sakit di besi ranjang tempat ia dirawat dengan alasan agar tidak bisa melarikan diri.
Menurut pengakuannya, ia diborgol selama 5 hari tanpa diberi obat, tanpa diberi makan. Borgol tangan kiri Ramli baru dilepas Senin (12/01) pagi setelah wartawan dan seorang anggota TNI dari Kodim 0203 Langkat mendatangi di rumah sakit.
Sementara itu Direktur Rumah Sakit Umum Latersia Binjai, Dr. David Tambun menyatakan, bahwa dia baru mengetahui pasien Ramli Sembiring diborgol di rumah sakit miliknya kemarin, karena sudah sejak tanggal 6 Januari lalu, pasien tersebut sebenarnya diperbolehkan pulang dan dia tidak mengetahui tentang perborgolan tersebut. Secara administrasi rumah sakit tidak ada peraturan yang menganjurkan agar pasien diborgol.
Sementara itu menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai Dr. Fuad El Murad yang datang ke rumah sakit mengatakan, perlakuan dengan memborgol pasien adalah tindakan tidak manusiawi dan melanggar HAM serta jauh dari fungsi sosial rumah sakit. Untuk itu pihaknya akan melaporkan hal ini ke Dinas Kesehatan Provinsi untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan kesehatan dan kerumahsakitan yang berlaku. (indosiar.com)
3 komentar :
Kejamnya dunia....
Busyet dah....habis sembuh sakit lagi tuh :)
direktur plus staf yangmemborgol itu gantian diborgol, biar tahu rasa........
Posting Komentar