Kepala Badan Informasi dan Komunikasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Eddy Syofian mengungkapkan, Provinsi Sumut memang terdiri dari berbagai kabupaten yang sangat menonjol identitas kesukubangsaannya. Di Sumut, beberapa kabupaten malah dinamai dengan nama etnis atau sub etnis seperti Karo, Simalungun, Mandailing Natal, hingga Nias.
Selama ini semua wilayah administrasi kabupaten-kabupaten tersebut terintegrasi dengan Provinsi Sumatera Utara. Pemekaran provinsi yang diusulkan beberapa daerah sangat rentan, mengingat pemekaran-pemakaran ini mengedepankan sentiment primordial, etnis, dan agama.
"Tidak lagi melihat dari aspek ekonomi dan pengembangan wilayah pembangunan," ujar Eddy di Medan, Senin (12/1).
Pada hari yang sama Gubernur Sumut Syamsul Arifin menerima delegasi lima kepala daerah bersama masing-masing pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang mengajukan usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara. Kelima daerah ini dulunya merupakan pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Selatan, yakni Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Kota Padangsidimpuan.
Sebelumnya, Pemprov Sumut pertama kali menerima usulan pemekaran provinsi dari daerah yang ingin membentuk Provinsi Tapanuli, antara lain Kabupaten Tapanuli Utara, Toba Samosir, Humbang Hasundutan, dan Samosi . Beberapa hari yang lalu, Pemprov Sumut juga menerima usulan pembentukan Provinsi Tapanuli Bagian Barat yang diusulkan Kabupaten Tapanuli Tengah, Pakpak Bharat, Kota Sibolga, dan Nias.
Menurut Eddy, sebagai perwakilan pemerintah pusat, Pemprov Sumut memang hanya menerima usulan dan melanjutkannya ke pusat. Namun Pemprov Sumut juga tetap mengirimkan tim evaluasi untuk menilai apakah usulan-usulan pembentukan provinsi tersebut layak dilanjutkan ke pemerintah pusat.
Syamsul yang diminta tanggapan soal banyaknya usulan pembentukan provinsi baru ini mengatakan, selama prosedur hukum yang ditempuh oleh daerah-daerah pengusul benar, Pemprov Sumut tetap akan melanjutkan usulan mereka. "Akan tetapi kami tetap akan evaluasi seluruh usulan-usulan tersebut," katanya.
Pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara Ridwan Rangkuti mempertanyakan motivasi daerah-daerah membentuk provinsi baru. Menurut dia, daerah-daerah pengusul menggunakan sentiment politik primordial seperti kesukuan dan agama untuk tujuan meraih kekuasaan.
"Padahal usulan-usulan tersebut tidak memberi penting bagi penguatan demokrasi lokal dan pelayanan publik. Usulan ini juga tidak memberi dampak penti ng bagi perubahan dana alokasi umum," kata Ridwan.
Jika diteruskan menurut Ridwan, usulan pembentukan provinsi ini malah menimbulkan masalah baru bagi pemerintah pusat. Dia menyarankan, sebaiknya seluruh daerah di Sumut ini bersatu untuk meminta pemerintah pusat memberikan otonomi khusus ke pada Provinsi Sumut seperti yang diberikan kepada Aceh, Papua, DKI Jakarta, dan Yogyakarta.
"Sekarang tinggal dicari alasan kenapa kita meminta otonomi khusus kepada pemerintah pusat. Bisa karena alasan ekonomi karena Sumut merupakan daerah yang berbatasan dengan negara lain, sementara banyak potensi ekonomi Sumut yang lari ke luar negeri. Berapa banyak pasien asal Sumut yang berobat ke negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Kalau otonomi khusus diberlakukan, Sumut menjadi daerah yang maju dan tak perlu lagi orang-orangnya lari hanya untuk berobat ke luar negeri," katanya. (kompas.com)
0 komentar :
Posting Komentar