07 Januari 2009

Kakek 65 Tahun Nikahi Gadis 12 Tahun

Masih ingat Syekh Puji (43) asal Semarang yang menikahi bocah di bawah umur? Kisah serupa ternyata juga terjadi di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Naning seorang kakek berusia 65 tahun menikahi Nurliah yang baru berusia 12 tahun


Foto: Kakek Naning

Bedanya, jika Lutviana Ulfah (12) dinikahi Syekh Puji untuk dijadikan general manager salah satu perusahaan milik kiai yang kaya raya itu. Sedangkan Nurliah dinikahi Naning hanya untuk mengurusi berbagai keperluan pria uzur itu.

"Saya menikahi Nurliah untuk menjadi tukang masak dan mengurusi rumah saya." tutur Naning saat ditemui detikcom di Kantor Polsek Moncongloe, Kabupaten Maros, Rabu (7/1/2009),

Naning mengaku menikahi bocah yang seumuran dengan cucunya itu pada 27 Desember 2008 lalu. Kedua orang tua bocah tersebut, yakni pasangan Sattu dan Hani, sama sekali tidak keberatan.

Sekadar mengingatkan, Syekh Puji yang juga pemilik Ponpes Miftakhul Jannah di Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, menikahi Lutfiana Ulfa (12) pada tanggal 8 Agustus 2008. Pernikahan ini langsung mengundang kontroversi dan menjadi sorotan banyak pihak.

Syekh Puji dinilai melanggar UU Perkawinan, karena sarat menikah bagi wanita adalah minimal berusia 16 tahun. Sejumlah aktivis perlindungan anak mengecam tindakan kiai yang juga pengusaha kaligrafi tersebut. Mereka mendesak pernikahan tersebut dibatalkan. (detiknews.com)

0 komentar :

Tulisan Terkait: