05 Januari 2009

Inilah Penerima Anggaran Terbesar 2009

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2009 secara simbolis kepada empat menteri selaku pengguna anggaran mewakili seluruh kementerian/departemen pemerintah.

Penyerahan DIPA tersebut dilakukan Presiden yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla berperan selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara di Istana Negara Jakarta, Senin (5/1).

Keempat menteri itu adalah Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Menteri Pertanian Anton Apriyantono, dan Menteri Agama Maftuh Basyuni.

Selain keempat menteri itu, Presiden juga menyerahkan DIPA 2009 secara simbolis kepada Gubernur DKI Jakarta, NAD, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, pejabat gubernur Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

Selanjutnya gubernur Bali, NTT, NTB, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, dan Wakil Gubernur Banten.

DIPA 2009 diserahkan kepada para pimpinan lembaga, menteri selaku pengguna anggaran dan gubernur yang menerima pendelegasian kekuasaan dalam pengelolaan keuangan di daerah serta menteri keuangan selaku bendahara umum negara.

DIPA yang diserahkan langsung oleh Presiden meliputi DIPA sektoral sebanyak 5.948 DIPA dengan nilai Rp 273,4 triliun, DIPA Tugas Pembantuan sebanyak 4.425 DIPA dengan nilai Rp 13,1 triliun dan DIPA Dekonsentrasi sejumlah 1.835 DIPA dengan nilai Rp 35,9 triliun.

Pada sambutannya Presiden mengatakan bahwa untuk mendukung prioritas pembangunan nasional, belanja pemerintah 2009 akan diutamakan pada peningkatan anggaran pendidikan, perbaikan kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan, perlindungan sosial melalui program BOS, beasiswa pendidikan, Jamkesmas, Program Raskin, PNPM, dan BLT.

Untuk menciptakan stimulus pertumbuhan yang berkualitas, belanja pemerintah diarahkan pada pembangunan infrastruktur, prasarana pertanian dan prasarana pendukung ketahanan energi nasional.

Presiden juga mengingatkan seluruh penyelenggara pemerintah untuk melaksanakan pemerintahan secara bersih, efektif dan efisien serta mencegah kebocoran dana.

Menurut Presiden, tahun 2009 adalah tahun pertama sepanjang sejarah dimana APBN melampaui angka Rp 1.000 triliun atau tepatnya Rp 1.037,1 triliun. Angka ini terdiri atas Anggaran Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 716,4 triliun dan Anggaran Transfer untuk Daerah berjumlah Rp 320,7 triliun.

Anggaran Belanja Pemerintah Pusat dialokasikan untuk Belanja Pegawai sebesar Rp 143,6 triliun, belanja barang sebesar Rp 77,7 triliuh, belanja modal sebesar Rp 93,8 triliun, bantuan sosial sebesar Rp 67,8 triliun dan pembayaran bunga utang, subsidi dan belanja lain-lain sebesar Rp 333,5 triliun.

Perhatian pemerintah terhadap kondisi fiskal di daerah diwujudkan dalam meningkatnya anggaran transfer ke daerah dalam bentuk dana perimbangan (Rp 297 triliun), dana otonomi khusus (Rp 8,8 triliun) dan dana penyesuaian (Rp 14,9 triliun).

Salah satu catatan penting dalam APBN 2009 adalah tetap terpenuhinya amanat UUD yang menetapkan porsi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 207,4 triliun untuk anggaran pendidikan.

Jumlah itu tersebar pada Departemen Pendidikan Nasional sebesar Rp 61,5 triliun, Departemen Agama sebesar Rp 23,3 triliun, Kementerian

Negara/Lembaga lainnya sebesar Rp 3 triliun, bagian anggaran 69 sebesar Rp 1,7 triliun dan melalui transfer ke daerah sebesar Rp 117,9 triliun.

"Pemenuhan anggaran pendidikan sebesar 20 persen selain amanat UU juga kesadaran kita bahwa pendidikan itu penting," katanya.

Sejumlah departemen yang memiliki anggaran relatif lebih besar dari departemen yang lain, kata Presiden, adalah Departemen Pendidikan Nasional (Rp 62,1 triliun), Departemen PU (Rp 35 triliun), Departemen Pertahanan (Rp 33,7 triliun), Departemen Kesehatan (Rp 20,3 triliun) dan Departemen Perhubungan (Rp 17 triliun). (inilah.com)

0 komentar :

Tulisan Terkait: