17 Desember 2008

Sadis! Ibu Dibacok Anak Saat Berdoa

Muntahahah (48), ibu rumah tangga dibacok anak kandungnya, Senin (15/12) malam seusai salat.

Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian kepala. Belum diketahui penyebab tersangka nekad membacok ibu kandungnya dengan pacul. Tersangka Ab (27), ditangkap di perbukitan di kampung tersebut.

Keterangan yang berhasil dihimpun, peristiwa yang terjadi di Kampung Kedaung, Desa Kadubereum, Kecamatan Pabuaran itu bermula ketika korban baru selesai salat. Saat itu korban melanjutkannya denganb membaca doa.

Ketika korban sedang berdoa, tersangka masuk ke dalam rumah menuju kamar orang tuanya sambil membawa pacul. Tanpa diketahui penyebabnya, tersangka menghantam pacul yang dibawanya ke kepala korban.

Dihantam pacul, korban tidak berkutik dan langsung terkapar. Meski ibunya sudah terkapar, tersangka tetap menghantamkan paculnya hingga kepalanya robek.

Anak korban, Badru (13) yang mengetahui ada ribut di kamar orang tuanya kemudian datang. Saksi terkejut mengetahui ibunya sudah bersimbah darah akibat dihantam menggunakan pacul oleh tersangka.

Saksi kemudian berlari ke luar rumah dan berteriak. Warga yang mendengar teriakan saksi, mendatangi rumah korban.

Mengetahui warga berdatangan, tersangka lari melalui pintu belakang. Tersangka juga sempat menyimpan pacul yang dipakai membacok korban di dapur.

Warga yang melihat korban terkapar, membawanya ke rumah sakit. Sementara warga lainnya, melaporkannya ke aparat kepolisian.

Polisi yang menerima informasi, mendatangi lokasi kejadian. Polisi bersama warga berhasil menangkap tersangka di perbukitan tidak jauh dari rumahnya. Tersangka kemudian digiring ke Mapolsek Pabuaran.

Kapolsek Pabuaran, AKP Sugiman ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, polisi belum mengetahui motif di balik peristiwa tersebut.

"Kami masih memeriksa tersangka. Kami belum mengetahui motifnya. Namun, berdasarkan keterangan sementara, tersangka pernah mengalami stress," katanya. (pikiran-rakyat.com)

0 komentar :

Tulisan Terkait: