02 Desember 2008

Perdana Menteri Thailand Akhirnya Mundur

Pengadilan Konstitusi Thailand membubarkan tiga partai berkuasa terkemuka yang dituduh melakukan kecurangan pemilu. Pengadilan juga untuk sementara melarang Perdana Menteri Thailand Somchai Wongsawat terlibat dalam kegiatan politik.

Pengadilan Konstitusi menetapkan tahapan bagi ribuan demonstran mengakhiri aksi mereka yang telah berjalan selama sepekan di 2 bandara utama Bangkok. Pengadilan Konstitusi juga khawatir dengan kemungkinan timbulnya aksi kekerasan antara demonstran antipemerintah dan pendukung pemerintah yang diperkirakan akan melancarkan aksi balas dendam.

Para anggota Aliansi Rakyat untuk Demokrasi (PAD) yang menduduki bandara internasional Suvarnabhumi bersorak bahagia dan saling berpelukan setelah mereka mendengar keputusan Pengadilan Konstitusi itu. Juru bicara pemerintah Nattawut Sai-kau menerangkan Perdana Menteri Somchai Wongsawat dan pemerintah koalisinya yang terdiri dari 6 partai akan mengajukan pengunduran diri.

"Kami akan mematuhi hukum. Partai koalisi akan mengadakan rapat untuk menyusun langkah berikutnya," kata juru bicara pemerintah Nattawut Sai-kau kepada The Associated Press. Somchai semakin terisolir dalam beberapa pekan terakhir.

Baik angkatan darat, pemegang peran utama dalam percaturan politik Thailand, maupun Raja Bhumibol Adulyadej tak menunjukkan dukungannya terhadap Somchai. Sejak Rabu (26/11) pekan lalu, Somchai dan kabinetnya telah bertugas dari Chiang Mai, kota di utara Thailand dan bukan di Gedung Pemerintah, Bangkok yang diduduki oleh demonstran antipemerintah.

Somchai telah menerima keputusan pengadilan. "Tak jadi masalah. Aku tak bertugas untuk diriku sendiri. Saat ini, saya akan sepenuhnya menjadi warga negara biasa," kata Somchai kepada para wartawan di Chiang Mai.

Partai Kekuasaan Rakyat Thailand pimpinan Somchai, partai Machima Thipatai serta partai Chart Thai terbukti bersalah melakukan penipuan suara dalam pemilu 2007 yang membuka kemenangan mayoritas suara bagi koalisi tersebut. (kompas.com)

0 komentar :

Tulisan Terkait: