“Saya mabuk saat itu,” kata Sudarmaji dari dalam tahanan Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Samarinda Utara, Senin (1/12) kemarin.
Lelaki yang memiliki usaha pembuatan reklame itu ditangkap personel Polsekta Samarinda Utara dan Sungai Kunjang di Jalan MT Haryono, Kecamatan Sungai Kunjang, Senin sekitar pukul 00.30 Wita, saat menghadiri sebuah acara.
Sudarmaji mengaku senang minum minuman beralkohol tinggi. Akibatnya, dia merasa tidak sadar saat menyetubuhi anak gadisnya.
Dia membantah kalau dikatakan mengancam si anak bila melapor kepada siapapun. “Saya cuma katakan jangan bilang ibu (istri),” kata Sudarmaji yang mengaku amat menyesali perbuatannya itu.
Namun, Kepala Polsekta Samarinda Utara Ajun Komisaris Andrias Susanto Nugroho berpendapat berbeda. “Tersangka mengancam akan membunuh anaknya bila melapor,” katanya.
Korban, lanjut Andrias, mengaku disetubuhi sekitar 10 kali pada kurun waktu enam bulan dari bulan Juni hingga November 2008. “Tidak sebanyak itu,” kata Sudarmaji membela diri.
1 komentar :
kalau uda 10 kali di kira akibat minuman berakhohol??? dasar lu ayah binatang!!!!binatang aja gak mau celakain anak sendiri.
Posting Komentar