Kepala Keamanan Penjara Garut, Jawa Barat, berinisial DS ditangkap tim Polda Jawa Barat. Ia langsung ditahan sebagai tersangka pengedar narkoba di lingkungan penjara itu. “Selain sebagai pemakai, ia juga menjadi pengedar narkoba di dalam LP Garut. Sekarang masih diperiksa oleh Polda Jabar,” jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira, Jumat (19/12/2008).
DS ditangkap pada Kamis (18/12). Dari tangan tersangka polisi menemukan barang bukti satu butir pil ekstasi, satu paket shabu-shabu, dua bong pengisab shabu-shabu, enam pipa penghisab shabu-shabu, dan tiga korek gas.
Menurut Abubakar, polisi mengincar tersangka setelah menemukan beberapa tahanan di Penjara Garut mendapatkan narkoba dari dalam tahanan. Setelah ditelusuri, ternyata sumbernya dari tersangka DS. Selain barang bukti berupa narkoba dan perlengkapannya, polisi juga berhasil menemukan bukti-bukti transfer bank untuk transaksi narkoba. “Ada beberapa transaksi narkoba melalui transfer rekening bank yang berhasil kami amankan sebagai barang bukti,” katanya. (surya.co.id)
0 komentar :
Posting Komentar