14 Desember 2008

Kegadisan Siswa SMA Rp15 Juta

Memilukan. Akibat bekapan kemiskinan dan keterbatasan ekonomi orangtua untuk melanjutkan sekolah, lima siswi SMA di Kota Bogor terpaksa masuk ke dalam sindikat pelacuran yang dikendalikan seorang napi dari balik jeruji penjara.

Kelima siswi SMA itu, Kamis (11/12) malam, diselamatkan oleh petugas Polresta Bogor saat hendak melayani tamu di sebuah hotel di Kota Bogor.

Ls, 18, salah satu wanita anggota jaringan tersebut mengaku terpaksa menjadi wanita panggilan lantaran ekonomi keluarganya yang pas-pasan. ”Ayah saya cuma seorang petani penggarap. Sementara saya ingin sekali melanjutkan sekolah,” aku Ls usai dimintai keterangan di Polresta Bogor.

Pelajar yang sedang menjalani ujian di sekolahnya ini menuturkan dia tergiur jadi anggota sindikat setelah melihat temannya yang bergaya hidup mewah. ”Waktu itu saya diajak sama dia untuk kerja sampingan. Eh nggak tahunya kerja seperti ini,” katanya.

PETUGAS MENYAMAR
Sindikat pelacuran yang dikendalikan Novi alias Ambon alias Ega alias Nizar 35, narapidana LP kelas 2 Tangerang, ini digulung Polresta Bogor, Kamis (11/12) malam.

Bersama otak sindikat tersebut, petugas juga meringkus Oki Maulana alias Oki ,36, Deri Arianie alias Deri, 34, dan Andriansyah alias Andri ,35, yang menjadi kaki tangannya.

Sindikat pelacuran yang memanfaatkan siswi SMA sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang ini terendus setelah polisi melakukan penyelidikan selama satu minggu menyusul adanya laporan masyarakat.

Masyarakat melaporkan akhir-akhir ini marak praktek pelacuran dengan korban gadis yang berstatus pelajar. Petugas pun kemudian melakukan penyamaran dan berpura-pura memesan wanita panggilan kepada para tersangka.

Setelah dicapai kesepakatan, petugas akhirnya menangkap Oki dan Deri, saat keduanya mengantar ke lima korban Dw, 19, Wn, 19, Nn, 19, Ls, 18, dan Ln, 16, ke Hotel Pangrango 2 di Jalan Pajajaran Kota Bogor.

PERAWAN DIHARGAI RP15 JUTA
Dalam pemeriksaan polisi, ke lima pelajar yang menjadi korban itu mengaku siap melayani om-om berkantong tebal sesuai perintah kaki tangan Ambon.

”Tarif sekali kencan Rp5 juta bagi yang sudah tidak perawan. Sedangkan yang masih perawan dihargai Rp15 juta,” ujar Ln yang mengaku sudah masuk dalam jaringan Ambon sejak masih duduk di kelas 3 SMP.

Pengakuan korban lainnya, selain di Hotel Pangrango, mereka juga pernah melayani om-om di wilayah Sentul.

Sementara itu para kaki tangan Ambon mengaku mereka ditugaskan sang bos untuk memfasilitasi permintaan konsumen di wilayah Bogor.

”Kalau untuk wilayah Bogor, kami berdua yang menjalankan. Sementara untuk wilayah Jakarta, bagian rekan saya Andri yang tinggal di Slipi,” paparnya.

Berdasarkan informasi ini, petugas lalu memburu Andri, seorang penjual voucher isi ulang. Tersangka Andri sendiri mengaku, dirinya selama ini yang menyuplai pulsa ke Ambon yang berada dalam penjara.

Kapolresta Bogor, AKBP Guntor Gaffar, didampingi Wakapolresta, Kompol Arief Rahman dan Kasat Reskrim, AKP Irwansyah, mengatakan para tersangka dikenakan UU 21 tahun 2007 pasal 2 tentang tindak pidana perdagangan orang junto pasal 83 UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak junto pasal 297 da 55 KUHP dengan pidana penjara 15 tahun. (poskota.co.id)

0 komentar :

Tulisan Terkait: