Sejumlah warga Kampung Pasar Dua, Kecamatan Cilamaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyadari telah menjadi korban penipuan, setelah Soleh Hidayat, pelaku penipuan kabur dari rumah kontrakannya.
Informasi yang dihimpun Sabtu menyebutkan, pelaku penipuan dengan menggunakan ilmu gendam itu kabur pada Jumat (31/10) malam, setelah berada di kontrakannya selama 22 hari.
Diperkirakan, pelaku penipuan kabur dengan membawa ratusan juta rupiah milik korban. Salah seorang korban penipuan, Taufik (45), warga Kampung Pasar Dua, Kecamatan Cilamaya, Karawang, mengatakan, dalam melakukan aksinya, pelaku memerdayai para korban dengan iming-iming bisa mendatangkan uang ratusan miliar.
Hal itu dibuktikan, dengan berjatuhannya tumpukan uang berbagai nominal dari atap salah satu kamar kontrakannya. "Saya dan semua keluarga melihat langsung uang-uang itu berjatuhan. Saat itu, pelaku juga sempat mengambil selembar uang ratusan ribu, untuk dibelanjakan. Jadi, saya percaya," katanya.
Percaya terhadap pelaku yang bisa mendatangkan uang ratusan miliar, keluarga Taufik akhirnya menyetorkan uang kepada pelaku senilai Rp1,3 juta yang merupakan uang tabungan keluarga.
Keluarga Taufik menyetorkan uang kepada pelaku, karena hal itu salah satu syarat agar pelaku bisa mendatangkan uang ratuan miliar.
"Pelaku juga memberi syarat agar keluarga saya tidak tidur selama lima hari lima malam. Alasannya, agar aksi mendatangkan uang ratusan miliar bisa lancar," katanya.
Selain keluarga Taufik, korban penipuan ilmu gendam lainnya ialah Duyeh Effendi, warga Kecamatan Cilamaya, Karawang. Duyeh mengalami kerugian sebesar Rp16 juta dengan cara menyetorkan sejumlah barang elektronik kepada pelaku, sebagai salah satu syarat agar lancar dalam mendatangkan uang ratusan miliar.
Sejumlah warga Kampung Pasar Dua, Kecamatan Cilamaya, Karawang lainnya juga banyak yang menjadi korban penipuan itu, setelah menyetorkan uang atau sejumlah barang berharga lainnya kepada pelaku. Namun, hingga kini kasus tersebut belum dilaporkan ke aparat kepolisian setempat.
Pelaku penipuan yang diketahui bernama Soleh Hidayat kabur pada Jumat (31/10) malam dengan meninggalkan tas yang dikunci gembok di rumah keluarga Taufik. Namun, setelah tas itu dibuka ternyara tumpukan yang berada di dalam tas itu bukan uang, melainkan hanya delapan tumpukan kertas koran.
"Sebelum kabur, pelaku menyatakan bahwa tas itu berisi tumpukan uang senilai Rp1,5 miliar. Tapi, ternyata hanya kertas koran," katanya.
Selain tumpukan kertas koran, tas yang ditinggalkan pelaku itu juga berisi tulisan mantra di sebuah buku kecil dan kwitansi yang bertuliskan barang elektronik dan kendaraan bermotor. Termasuk kwitansi bertuliskan sejumlah uang. Diduga, kwitansi itu milik para korban penipuan yang disetorkan kepada pelaku.
Informasi yang dihimpun Sabtu menyebutkan, pelaku penipuan dengan menggunakan ilmu gendam itu kabur pada Jumat (31/10) malam, setelah berada di kontrakannya selama 22 hari.
Diperkirakan, pelaku penipuan kabur dengan membawa ratusan juta rupiah milik korban. Salah seorang korban penipuan, Taufik (45), warga Kampung Pasar Dua, Kecamatan Cilamaya, Karawang, mengatakan, dalam melakukan aksinya, pelaku memerdayai para korban dengan iming-iming bisa mendatangkan uang ratusan miliar.
Hal itu dibuktikan, dengan berjatuhannya tumpukan uang berbagai nominal dari atap salah satu kamar kontrakannya. "Saya dan semua keluarga melihat langsung uang-uang itu berjatuhan. Saat itu, pelaku juga sempat mengambil selembar uang ratusan ribu, untuk dibelanjakan. Jadi, saya percaya," katanya.
Percaya terhadap pelaku yang bisa mendatangkan uang ratusan miliar, keluarga Taufik akhirnya menyetorkan uang kepada pelaku senilai Rp1,3 juta yang merupakan uang tabungan keluarga.
Keluarga Taufik menyetorkan uang kepada pelaku, karena hal itu salah satu syarat agar pelaku bisa mendatangkan uang ratuan miliar.
"Pelaku juga memberi syarat agar keluarga saya tidak tidur selama lima hari lima malam. Alasannya, agar aksi mendatangkan uang ratusan miliar bisa lancar," katanya.
Selain keluarga Taufik, korban penipuan ilmu gendam lainnya ialah Duyeh Effendi, warga Kecamatan Cilamaya, Karawang. Duyeh mengalami kerugian sebesar Rp16 juta dengan cara menyetorkan sejumlah barang elektronik kepada pelaku, sebagai salah satu syarat agar lancar dalam mendatangkan uang ratusan miliar.
Sejumlah warga Kampung Pasar Dua, Kecamatan Cilamaya, Karawang lainnya juga banyak yang menjadi korban penipuan itu, setelah menyetorkan uang atau sejumlah barang berharga lainnya kepada pelaku. Namun, hingga kini kasus tersebut belum dilaporkan ke aparat kepolisian setempat.
Pelaku penipuan yang diketahui bernama Soleh Hidayat kabur pada Jumat (31/10) malam dengan meninggalkan tas yang dikunci gembok di rumah keluarga Taufik. Namun, setelah tas itu dibuka ternyara tumpukan yang berada di dalam tas itu bukan uang, melainkan hanya delapan tumpukan kertas koran.
"Sebelum kabur, pelaku menyatakan bahwa tas itu berisi tumpukan uang senilai Rp1,5 miliar. Tapi, ternyata hanya kertas koran," katanya.
Selain tumpukan kertas koran, tas yang ditinggalkan pelaku itu juga berisi tulisan mantra di sebuah buku kecil dan kwitansi yang bertuliskan barang elektronik dan kendaraan bermotor. Termasuk kwitansi bertuliskan sejumlah uang. Diduga, kwitansi itu milik para korban penipuan yang disetorkan kepada pelaku.
0 komentar :
Posting Komentar