Artis cantik Wulan Guritno resmi dicoret dari daftar caleg Partai Amanat Nasional (PAN) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dipastikan namanya tidak akan muncul di dalam daftar calon tetap.
"Ijazah yang bersangkutan sedang diproses dan KPU tidak bisa menunggunya," kata anggota KPU Endang Sulastri kepada wartawan di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (28/10/2008).
Endang mengatakan, KPU memasukkan Wulan ke dalam daftar caleg sementara disebabkan partai yang mengusung Wulan, yaitu PAN memberikan jaminan.
"Tapi sekarang kita tidak bisa menunggunya lagi," jelasnya. Diketahui Wulan merupakan calon legislatif PAN dari daerah pemilihan III Jawa Tengah.
0 komentar :
Posting Komentar