31 Oktober 2008

RUU Pornografi Disahkan, Julia Perez Bersedih

Artis Julia Perez mengaku tak bisa menyembunyikan kesedihannya saat mendengar pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (30/10) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pornografi menjadi Undang-Undang. Sejumlah alasan pun ia sodorkan atas keberatan itu.


Foto: Julia Perez (Internet)

Perempuan kelahiran Jakarta 15 Juni 1980 itu menilai, pemerintah bersama DPR tidak mendengar keberatan yang disampaikan oleh kelompok masyarakat yang keberatan dengan aturan tersebut.

"Aku sedih dan kecewa mendengar berita itu. Bagiku, ini menjadi awal sebuah kesewenangan-wenangan negara dengan dasar sudut pandangnya sendiri," papar istri Damien Perez itu kepada Tempo di Jakarta, Kamis (30/10).

Menurut penyanyi dangdut sekaligus model itu yang biasa disapa Jupe ini, Undang-Undang tersebut memiliki dampak yang mengkhawatirkan bagi masyarakat.

Pertama, jelasnya, Undang-Undang itu hanya menekankan pada obyek yang dikategorikan sebagai pelaku dari sebuah aksi yang disebut pornografi. Sementara, subyek atau penikmatnya tidak tersentuh.

Yang kedua, Undang-Undang itu akan merugikan para wanita. Karena obyek dari tindakan yang disebut porno tersebut adalah wanita. "Jelas ini menimbulkan ketidakadilan jender. Karena merendahkan wanita, yang seolah-olah hanya jadi obyek pornografi," urai perempuan bernama asli Julia Rachman itu.

Dan ketiga, lanjutnya, pertentangan di masyarakat juga akan terus terjadi. Sebab, antara satu kelompok dengan kelompok lainnya akan menyikapi berbeda soal pornografi itu sesuai dengan definisi yang dianutnya.

Padahal definisi pornografi itu, tandas artis yang memulai karirnya sebagai model di Majalah For Him Magazine (FHM) dan Maxim di Perancis ini, juga belum jelas.

Bahkan, hingga kini masih menimbulkan perdebatan. "Disini, nanti akan timbul kesewenangan pemerintah, karena ada anggapan porno lalu ditangkap. Padahal siapa yang mendefinisikan itu?," ujar Jupe.

Jupe pun mempertanyakan, mengapa orang yang menafsirkan suatu kegiatan sebagai tindak pornografi juga tidak dikenai sanksi?

"Kalau mau jujur, sesuatu akan dianggap porno atau tidak tergantung yang menafsirkan. Ini kan subyektif sekali. Dan kalau benar-benar adil, orang yang menikmati aksi porno itu juga harus ditindak," tuturnya.

Perempuan yang masuk nominasi 100 wanita terseksi versi Majalah FHM dan Maxim ini menilai, pemerintah tak peka dengan kondisi masyarakat.

Banyaknya daerah maupun kelompok masyarakat yang menolak keberadaan Undang-Undang ini dengan alasan budaya dan adat setempat yang bisa disalahartikan sebagai pornografi, juga tak diperhatikan.

Bagi Jupe, seyogyanya pemerintah dan DPR berkosentrasi menyelesaikan persoalan yang jauh lebih penting ketimbang persoalan yang masih menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat.

"Masih banyak orang miskin, masih banyak ibu melahirkan yang meninggal karena buruknya kesehatan dan gizi. Itu yang perlu ditangani," ungkapnya.

Kendati demikian, sebagai warga negara Jupe mengaku akan mematuhi segala peraturan perundangan yang ditetapkan. Ia mengaku hanya bisa pasrah saja meskipun sedih.

"Aku akan bisa menerima kalau itu memang bermanfaat bagi semua orang. Lihat sajalah nanti kayak apa," sebutnya. (tempointeraktif)

1 komentar :

Anonim mengatakan...

Knapa mesti bersedih? justru saya sangat mendukung RUU Pornograpi, kita mesti lihat dampak yang lebih jauh dan positifnya....

Sedih nggak bisa pamer?

Tulisan Terkait: