Seluruh lapisan masyarakat Bali mengancam akan melakukan pembangkangan sipil sebagai respons atas pengesahan UU Pornografi. Tindakan ini akan segera dilakukan setelah menempuh proses hukum.
"Kita akan menempuh langkah hukum. Jika dipersulit, kita akan kampanyekan pembangkangan sipil," ujar Koordinator Komponen Rakyat Bali (KRB) Ngurah Harta di Denpasar, Kamis (30/10/2008).
Ngurah mengatakan, langkah hukum yang dimaksud yakni dengan mengajukan gugatan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi. Jika dipersulit, maka rakyat Bali akan meminta pusat memberikan otonomi khusus kepada Bali.
Pembangkangan sipil, lanjut dia, bakal ditempuh jika semua langkah hukum yang dilakukan tidak berhasil. Penolakan masyarakat Bali atas UU Pornografi itu, mendapat dukungan Gubernur Bali Made Mangku Pastika.
"Sejak awal masyarakat dan pemerintah daerah di Bali sudah tegas menolak UU tersebut," kata Pastika usai menghadiri sidang paripurna di Gedung DPRD Bali. Meski begitu, Pastika meminta masyarakat Bali untuk melihat dulu isi UU Pornografi yang baru disahkan tersebut. "Setelah itu, baru kita akan ambil sikap lebih lanjut," ujar dia. (okezone)
31 Oktober 2008
Rakyat Bali Ancam Lakukan Pembangkangan Sipil
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tulisan Terkait:
Sitemap
2. Google.com
3. Para Pengiklan
0 komentar :
Posting Komentar