24 Oktober 2008

Eksekusi Mati Amrozi CS di Kawasan Kuburan

Pihak berwenang terlihat makin mematangkan persiapan menjelang pengumuman tentang waktu pelaksanaan hukuman mati (eksekusi) tiga terpidana Bom Bali I, yang akan disampaikan oleh Jaksa Agung pada Jumat (24/10).

Kemarin, terkait dengan rencana eksekusi tersebut, petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, diberitakan sedang mensurvei bakal lokasi eksekusi Amrozi berserta kakak kandungnya Mukhlas (alias Ali Gufron), dan Imam Samudra.

Lokasi eksekusi disebutkan sebagai tempat pemakaman para terpidana mati yang telah menjalani eksekusi.

Sumber kantor berita Antara di Nusakambangan yang tidak bersedia menyebutkan namanya mengatakan, petugas Kejari yang melakukan survei itu terdiri atas empat orang. Mereka mengendarai dua sepeda motor sambil membawa kamera.

"Mereka menyeberang (ke Pulau Nusakambangan, red) sejak tadi pagi dan hingga siang ini belum kembali. Katanya sih mau menuju kawasan Nirbaya untuk mengecek kesiapan lokasi eksekusi. Mereka menggunakan sepeda motor karena untuk menjangkau lokasi tersebut sangat sulit," kata sumber itu, Rabu (22/10).


Berdasarkan catatan yang ada, di Pulau Nusakambangan --yang terletak di selatan Cilacap-- terdapat sembilan LP (Lembaga Pemasyarakatan). Namun yang kini masih beroperasi tinggal empat. Yaitu LP Batu, tempat di mana Amrozi dan kawan-kawan kini mendekam. Lantas LP Besi, LP Kembang Kuning dan LP Permisan. Nirbaya termasuk salah-satu dari lima LP yang kini telah ditutup.

Menurut Antara, kawasan Nirbaya berada sekitar 6 kilometer sebelah selatan LP Batu. Lokasi itu berupa reruntuhan bekas penjara zaman penjajahan Belanda, dan pernah digunakan untuk eksekusi tahanan politik PKI (Partai Komunis Indonesia) pada tahun 1985 serta narapidana kasus subversi pada tahun 1987.

Di tempat itu pula, jasad para terpidana mati yang telah menjalani eksekusi dikebumikan. Termasuk jasad dua warga negara Nigeria, yaitu Samuel Iwuchukwu Okoye dan Hansen Anthony Nwaolisa, yang dieksekusi akhir Juni lalu karena kasus narkoba. Untuk mencapai Nusakambangan, orang harus menyeberang dengan kapal feri dari Dermaga Wijayapura, Cilacap.

Menurut Menteri Hukum dan HAM (Menhuk HAM) Andi Matallatta pada 16 Oktober lalu, ketiga terpidana mati tersebut telah menempati sel khusus. Ruang sel itu dijaga sangat ketat dan berstatus super maximum security atau berpengamanan super maksimum.

"Sekarang mereka (Amrozi Cs) ditempatkan di satu sel yang bernama super maximum security. Jadi diisolasi," ujar Andi.

Amrozi, Mukhlas (keduanya asal Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Lamongan) dan Imam Samudra (asal Serang, provinsi Banten) divonis maksimum terkait Bom Bali I yang meledak pada malam 12 Oktober 2002 di kawasan pantai Kuta.

Pengeboman itu disebut Imam Samudra hanya menggunakan bahan dua ton karbit, tetapi ternyata hasilnya setara dengan menggunakan 100 ton TNT. Bom itu menelan 202 korban tewas, 88 di antaranya berkewarganegaraan Australia.

Terhadap kabar diadakannya survei lokasi eksekusi, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap M Yamin RS yang dihubungi Antara menampiknya. Yamin memang mengakui bahwa dirinya menugaskan empat stafnya ke Nusakambangan kemarin, namun untuk kepentingan berbeda.

“Saya memang menugaskan empat staf saya ke Nusakambangan tetapi bukan untuk meninjau lokasi eksekusi yang dipersiapkan. Sebab lokasi (eksekusi) tersebut sudah siap sejak lama," kata M Yamin.

Menurut dia, keempat staf Kejari Cilacap tersebut ditugaskan untuk mendata jumlah narapidana teroris dan narkoba yang mendekam di Nusakambangan. Hasil pendataan itu akan digunakan sebagai bahan rapat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah hari Kamis (23/10) ini.

"Jadi supaya cepat, mereka menggunakan sepeda motor," katanya.

Sementara itu, Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menyiapkan tiga regu tembak untuk mengeksekusi Amrozi cs. Untuk satu orang (terpidana) disiapkan satu regu tembak.

“Kalau ini tiga orang, berarti ada tiga regu tembak," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol FX Sunarno, di Semarang, Selasa (21/10).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2/PnPs/1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hukuman Mati, jumlah regu tembak yang akan melakukan eksekusi sebanyak 12 personel untuk satu terpidana. Jika tiga terpidana yang akan dieksekusi, berarti jumlah regu tembaknya ada 36 personel. Masing-masing ditambah seorang komandan regu.

Kapolda mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapat kepastian waktu eksekusi terhadap tiga terpidana tersebut. "Regu tembak jauh hari sudah siap. Tetapi kalau ada perubahan, silakan," katanya.

Terkait pengamanan di sekitar Nusakambangan saja, Kapolda menyebutkan kepolisian telah menempatkan dua peleton (sekitar 60 personel). Dan sejauh ini pihak Depkum HAM Jateng belum meminta tambahan bantuan pengamanan.

Di level lebih rendah, Kapolres Cilacap AKBP Teguh Pristiwanto menyatakan kesiapan jajarannya dalam mengantisipasi kemungkinan gejolak di wilayah Cilacap terkait pelaksanaan eksekusi.

Menurut dia, saat ini yang paling banyak membutuhkan pengamanan adalah sejumlah objek vital yang ada di Cilacap antara lain Pertamina Uni Pengolahan (UP) IV, pabrik Semen Holcim, dan PLTU Cilacap.

Disinggung mengenai jumlah personel yang diterjunkan untuk pengamanan tersebut, dia mengatakan, sedikitnya 700 personel yang disiagakan. "Untuk persiapan pengamanan kali ini, kita belum membutuhkan personel tambahan dari Polwil Banyumas maupun Polda Jawa Tengah," katanya.

Di Jatim, antisipasi juga dilakukan terkait dengan makin dekatnya waktu eksekusi Amrozi Cs. Itu terlihat pada penjagaan ekstra ketat di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Rabu (22/10) kemarin. Selain melibatkan ratusan personel Polres Banyuwangi, pengamanan Pelabuhan Ketapang itu juga mendapat bantuan petugas Polwil Besuki dan satu peleton Pasukan Gegana Polda Jatim.

"Pengerahan ratusan personel keamanan di Pelabuhan Ketapang dimaksudkan untuk mengantisipasi masuknya pelaku tindak kejahatan dan teroris ke Bali menjelang pelaksanaan eksekusi mati Amrozi dan kawan-kawan," jelas Kompol Harjo Maryono, Wakapolres Banyuwangi kepada wartawan, Rabu (22/10).

Selain Pelabuhan Ketapang yang merupakan pintu utama masuk ke Pulau Bali, menurut Harjo, aparat kepolisian juga mengerahkan personelnya untuk mengamankan pelabuhan-pelabuhan rakyat yang berada di selat Bali.

"Kita tidak ingin kecolongan, sehingga seluruh pelabuhan dan pesisir pantai yang berpotensi dimanfaatkan pelaku kejahatan dan teroris untuk masuk ke Bali juga kita amankan," tambah Harjo.

Sebelumnya, saat menerima kunjungan keluarganya di LP Batu, Nusakambangan, 17 Oktober lalu, pihak Amrozi Cs menyatakan bahwa jika eksekusi dilakukan, maka akan muncul sosok-sosok baru yang mengikuti jejak perjuangan mereka.

"Klien kami menyatakan jika eksekusi dilaksanakan, akan lahir Amrozi-Amrozi, Mukhlas-Mukhlas, dan Imam Samudra yang baru," kata Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan, sekembalinya dari Nusakambangan.

Sementara itu, sejumlah wartawan media cetak dan elektronik dari dalam dan luar negeri kemarin mulai merapat ke Dermaga Wijayapura, Cilacap, untuk memantau Nusakambangan. Terlihat salah-satunya kru dari stasiun TV Australia Channel 9.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, mereka tidak ingin kecolongan seperti saat eksekusi mati terhadap Tibo –terpidana mati dalam kasus Poso (Sulawesi Tengah).

"Dulu, saat eksekusi Tibo, Kejaksaan Agung mengumumkannya pasca-eksekusi sehingga kita tidak ingin kecolongan lagi saat ini," kata Desi Fitriyani dari Metro TV.

Sumber: surya.co.id

1 komentar :

Anonim mengatakan...

waa, kasus Amrozi ini koq semakin rumit aja, mau di hukum mati tapi pingin di pancung ndak mau di tembak , klo gitu di bom aja, kan entik ndak tersa sakit

Tulisan Terkait: