21 Agustus 2008

Naruto & Detektif Conan Ditegur KPI

Para orangtua harus lebih berhati-hati dengan tayangan kegemaran anak-anak di layar kaca. 4 Acara televisi, antara lain serial 'Naruto' dan 'Detektif Conan' mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Kisah ninja 'Naruto' yang ditayangkan Indosiar dan Global TV dinilai telah menampilkan hal-hal mistis dan kekerasan. Serial animasi lainnya yaitu Detektif Conan yang ditayangkan Indosiar juga mendapat teguran.

"Tayangan ini sering menampilkan korban pembunuhan," kata anggota KPI Yazirwan Uyun di kantornya, Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2008).

2 Acara lainnya yang mendapat teguran KPI adalah 'Bleach' yang ditayangkan Indosiar dan 'Cerita SMA' yang ditayangkan RCTI. 'Bleach' dinilai tidak tepat untuk anak karena mengandung mistis

"'Cerita SMA' tidak memperhatikan norma kesopanan," imbuhnya.

Seluruh acara yang dinilai telah melanggar UU No 32 tahun 2002 tentang Penyiaran itu merupakan hasil pemantauan periode ke 3. Yaitu pada kurun waktu 14-29 Juni 2008.

Yazirwan menjelaskan, stasiun televisi yang menayangkan keempat acara itu diminta agar melakukan perbaikan.

"Kami hanya memberikan teguran, sejauh ini industri televisi sudah merespon dan banyak melakukan perbaikan. Kita juga meminta kepada orang tua agar tetap mengawasi dan dapat mengkategorikan tayangan ini untuk anak dan remaja," urainya.

Sumber: www.detiknews.com

1 komentar :

Anonim mengatakan...

namanya juga ninja. kalo nggak membunuh ya nggak nina.

Tulisan Terkait: