27 Agustus 2008

Berbuat Mesum, Max Moein Dipecat

Beredarnya foto syur anggota DPR RI Max Moein dengan seorang cewek cantik di media pada Mei lalu, benar-benar menjadi pukulan besar bagi anggota dewan dari Fraksi PDIP itu. Kasus yang kemudian melebar juga ke soal pelecehan seksual itu, akhirnya membuat Moein menghadapi pemecatan sebagai anggota DPR.

Padahal, di awal kasus foto syur dan laporan pelecehan seksual tersebut mencuat, Moein telah mendapat sanksi dari partainya sendiri. Dia dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi IX serta dari keanggotaan panitia khusus (pansus) DPR.

Rekomendasi pemecatan Moein, 60, diungkapkan oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Irsyad Sudiro di Jakarta, Selasa (26/8) kemarin. Kata Irsyad, keputusan BK DPR dicapai dengan suara bulat dalam rapat yang berlangsung Senin (25/8) hingga Selasa dinihari.

"Keputusan BK mengikat dan sudah final," kata Irsyad yang menambahkan, keputusan itu segera disampaikan ke pimpinan DPR dan pengumuman resmi akan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI empat hari lagi.

Untuk diketahui, Moein mulai disorot setelah muncul foto mesra dengan seorang cewek di kamar ganti kolam renang. Foto yang diambil beberapa tahun lalu itu, diakui asli. Namun bukan foto itu yang membuat Moein menghadapi masalah lebih besar, melainkan pengaduan dari bekas asisten pribadinya Desi Firdianty, 34, kepada BK DPR.

Desi mengaku mengalami kasus pelecehan seksual saat bekerja sebagai sekretaris Moein pada Maret 2005-Maret 2006, dan kasus tersebut baru diungkapkannya pada awal Juni 2008 lalu ke BK.

Sebelumnya, Desi mengaku tak bisa terang-terangan karena merasa dirinya hanya orang kecil yang berhadapan dengan Moein, yang pejabat lembaga tinggi negara. Desi juga menyimpan masalahnya karena tak ingin kasus pelecehan yang disebutnya telah menghancurkan masa depannya sebagai perempuan lajang itu, bisa mengusik perasaan keluarganya.

Namun berkat bantuan di antaranya dari anggota DPR lainnya, Nursjahbani Katjasungkana, Desi baru berani terbuka. Didampingi Lembaga Bantuan Hukum Apik, Desi lantas membawa kasus ini ke BK DPR, dan dia sempat diperiksa beberapa kali. Moein sendiri sudah diperiksa setidaknya 3 kali terkait pengaduan pelecehan seksual.

Kasus terkait seks ini bukan pertama kali muncul di DPR. Sebelumnya, DPR dihebohkan dengan beredarnya rekaman syur anggota Fraksi Partai Golkar, Yahya Zaini, dengan artis Maria Eva. Namun, Yahya tidak sampai dipecat BK DPR. Partai Golkar lebih dulu me-recall Yahya dengan alasan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Menanggapi rekomendasi pemecatan Moein, kepada wartawan yang menemuinya kemarin, Desi mengaku puas. Desi puas karena upayanya memberikan pembuktian akhirnya tidak sia-sia.

"Alhamdulillah, saya baru baca (media) tentang hal itu. Sebetulnya, nggak ada niat saya agar (Max) diberi sanksi seperti itu. Yang terpenting apa yang saya perjuangkan untuk pembuktian adanya pelanggaran etika, sekarang sudah terjawab," ujar Desi di Gedung DPR RI, Selasa (26/8). Desi kini bekerja sebagai asisten pribadi Nursjahbani Katjasungkana dari Fraksi PKB.

Menurut Desi, tidak tertutup kemungkinan dirinya akan mengadukan kasus ini ke pihak yang berwajib. Sebab, dirinya memang sedang menunggu Surat Keputusan dari DPR sebagai salah satu persyaratan mengadukan anggota dewan ke polisi, selain juga adanya harus adanya izin dari Presiden atau partai.

"Kami kan menghadapi anggota dewan yang memiliki kekebalan hukum. Untuk izin (melaporkan) itu kan sangat sulit," ujar Desi.

Desi juga menuturkan belum memiliki pikiran untuk berdamai karena Moein belum memenuhi tuntutan Desi untuk meminta maaf kepada orang tua Desi. "Tapi secara pribadi sudah saya maafkan. Saya ingin bapak mengakui dan meminta maaf kepada orangtua saya," tandas Desi.

Bagi Moein, rekomendasi pemecatan ini menambah keterpurukannya setelah beberapa hari lalu partainya memastikan tidak akan memasukkan namanya dalam daftar calon anggota legislatif (caleg) 2009-2014.

Hingga kemarin, PDIP secara resmi belum menerima pemberitahuan tentang rekomendasi pemecatan itu. Meski demikian, Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI Ganjar Pranowo mengatakan fraksinya akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Moein telah dua periode menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Barat.

Ketua DPR RI Agung Laksono juga mengatakan, Selasa (26/8) pagi bahwa dirinya baru mendengar tentang rekomendasi pemecatan itu dari media. Tapi, Agung mengemukakan, rekomendasi dari BK akan menjadi dasar bagi pimpinan DPR untuk menindaklanjutinya dalam Rapat Paripurna DPR

Sumber: www.surya.co.id

0 komentar :

Tulisan Terkait: