Foto Pemerkosaan di Senayan City - Sangat ironis, sudah jatuh tertimpa tangga, hal ini dialami oleh PT (17). Setelah diperkosa oleh KI (15) foto pemerkosaan di yang dilakukan di tempat Karaoke di Senayan City itu juga disebar oleh pelaku melalui BlackBerry Messenger (BBM). Menyebarnya foto pemerkosaan di Senayan City diduga bisa terjadi karena tindakan pelaku yang selain memperkosa korban, juga sempat memfoto PT yang tak sadarkan diri.
"Kita sudah memeriksa saksi-saksi, kita masih selidiki," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhamad Firman mengomentari kasus pemerkosaan sekaligus penyebaran foto pemerkosaan yang terjadi di Senayan City tersebut.
Menurut Firman, pengakuan tersangka KI, yang mengambil gambar dan menyebarkan adalah teman-temannya yang juga ikut karaoke. Namun polisi tidak mudah percaya begitu saja.
"Kita periksa teman-temannya yang ikut karaoke," imbuh Firman. Ada 3 teman KI yang ikut diperiksa dan masih menjadi saksi.
Firman menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Selasa 26 Juli malam. Saat itu PT, KI dan sejumlah teman mereka tengah berkaraoke bersama-sama. Peristiwa ini baru dilaporkan ke polisi pada Jumat 29 Juli.
"Kita duga korban dicekoki juga minuman keras," kata Firman.
Polisi sudah menetapkan KI menjadi tersangka dan dikenai pasal 286 KUHP yang ancamannya 9 tahun penjara. "Kita sudah tahan dia resmi sejak sore ini," tutur Firman.
Menurut Firman, pengakuan tersangka KI, yang mengambil gambar dan menyebarkan adalah teman-temannya yang juga ikut karaoke. Namun polisi tidak mudah percaya begitu saja.
"Kita periksa teman-temannya yang ikut karaoke," imbuh Firman. Ada 3 teman KI yang ikut diperiksa dan masih menjadi saksi.
Firman menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Selasa 26 Juli malam. Saat itu PT, KI dan sejumlah teman mereka tengah berkaraoke bersama-sama. Peristiwa ini baru dilaporkan ke polisi pada Jumat 29 Juli.
"Kita duga korban dicekoki juga minuman keras," kata Firman.
Polisi sudah menetapkan KI menjadi tersangka dan dikenai pasal 286 KUHP yang ancamannya 9 tahun penjara. "Kita sudah tahan dia resmi sejak sore ini," tutur Firman.
0 komentar :
Posting Komentar