Diani Budiarto Walikota Bogor - Diani Budiarto mendadak menjadi terkenal diseluruh Indonesia. Hal tersebut berkaitan dengan banyaknya pemberitaan di media massa, terkait dengan pernikahannya dengan seorang gadis berusia 19 tahun pada, Kamis (23/6) kemarin. Pernikahan antara Diani Budiarto yang juga merupakan Walikota Bogor tersebut berlangsung di Nirwana Residence, Bogor yang merupakan tempat kediaman Diani.
Berbagai pemberitaan terkait dengan Diani Budiarto setelah menikah dengan seorang gadis berusia 19 tahun, kini bermunculan di media massa. Seperti pemberitaan dari detikcom pada, Jumat (24/06/2011) yang berjudul "Setelah Nikahi Gadis 19 Tahun, Walikota Bogor Menghilang" menyoroti soal ketidak hadiran Diani Budiarto di Balaikota, sehari setelah berlangsungnya resepsi pernikahannya.
Selain itu masih ada juga pemberitaan lainnya di detikcom, yaitu tentang komentar pengamat politik Arbi Sanit yang menilai pernikahan Walikota Bogor Diani Budiarto yang keempat, merupakan perbuatan tidak etis. Lebih lanjut Sanit menyatakan Diani Budiarto seharusnya diberhentikan dari jabatannya karena gagal menjadi pemimpin yang baik.
"Hemat saya, dia itu tidak pantas jadi Walikota, tidak pantas jadi pemimpin, itu namanya menyalahgunakan kekuasaan," ungkap Arbi seperti yang tertulis disitus portal online terbesar di Indonesia tersebut.
Selain berkomentar tentang Diani Budiarto, masih pada pemberitaan detik yang sama, Pakar Politik Universitas Indonesia itu juga meminta kepada pemerintah agar Walikota Bogor tersebut diberi sanksi. Alasannya, sebagai pemimpin dia dianggap telah menyalahgunakan kekuasaan.
"Itu perbuatan yang opurtunis, mentang-mentang punya duit, punya kekuasaan dia memanfaatkan hal itu untuk menindas hak perempuan," jelasnya.
Lanjut lagi Arbi bercerita, bahwa pada zaman orde baru, pejabat yang memiliki dua istri bisa dipecat jabatannya. Ia berharap saat ini pemerintah juga mampu mengambil sikap tegas.
"Saya rasa peraturan orde baru tersebut harus diberlakukan dan saya minta agar Walikota tersebut harus dipecat," tegas Arbi
Lain pendapat seoarang pakar Politik, lain pula pendapat partai politik terkait dengan pernikahan Diani Budiarto yang ke empat kalinya bersama gadis berusia 19 tahun. Seperti Partai Keadilan Sejahtera yang juga sebagai salah satu partai yang mengusung Diani Budiarto menjadi Walikota Bogor, berpendapat perkawinan Diani bukanlah pelanggaran yang bisa membuat dirinya kehilangan jabatan.
"Nggak bisa, itu kan nggak melanggar hukum, juga nggak melanggar hukum agama. Kecuali kalau ada yang dilanggar," ujar Wasekjen PKS, Mahfudz Siddik.
Lalu bagaimana pendapat masyarakat terkait pernikahan keempat Walikota Bogor dengan seorang gadis berusia 19 tahun tersebut? Silahkan kemukakan pendapat anda sendiri melalui kolom komentar yang tersedia dibawah tulisan ini.
Selain itu masih ada juga pemberitaan lainnya di detikcom, yaitu tentang komentar pengamat politik Arbi Sanit yang menilai pernikahan Walikota Bogor Diani Budiarto yang keempat, merupakan perbuatan tidak etis. Lebih lanjut Sanit menyatakan Diani Budiarto seharusnya diberhentikan dari jabatannya karena gagal menjadi pemimpin yang baik.
"Hemat saya, dia itu tidak pantas jadi Walikota, tidak pantas jadi pemimpin, itu namanya menyalahgunakan kekuasaan," ungkap Arbi seperti yang tertulis disitus portal online terbesar di Indonesia tersebut.
Selain berkomentar tentang Diani Budiarto, masih pada pemberitaan detik yang sama, Pakar Politik Universitas Indonesia itu juga meminta kepada pemerintah agar Walikota Bogor tersebut diberi sanksi. Alasannya, sebagai pemimpin dia dianggap telah menyalahgunakan kekuasaan.
"Itu perbuatan yang opurtunis, mentang-mentang punya duit, punya kekuasaan dia memanfaatkan hal itu untuk menindas hak perempuan," jelasnya.
Lanjut lagi Arbi bercerita, bahwa pada zaman orde baru, pejabat yang memiliki dua istri bisa dipecat jabatannya. Ia berharap saat ini pemerintah juga mampu mengambil sikap tegas.
"Saya rasa peraturan orde baru tersebut harus diberlakukan dan saya minta agar Walikota tersebut harus dipecat," tegas Arbi
Lain pendapat seoarang pakar Politik, lain pula pendapat partai politik terkait dengan pernikahan Diani Budiarto yang ke empat kalinya bersama gadis berusia 19 tahun. Seperti Partai Keadilan Sejahtera yang juga sebagai salah satu partai yang mengusung Diani Budiarto menjadi Walikota Bogor, berpendapat perkawinan Diani bukanlah pelanggaran yang bisa membuat dirinya kehilangan jabatan.
"Nggak bisa, itu kan nggak melanggar hukum, juga nggak melanggar hukum agama. Kecuali kalau ada yang dilanggar," ujar Wasekjen PKS, Mahfudz Siddik.
Lalu bagaimana pendapat masyarakat terkait pernikahan keempat Walikota Bogor dengan seorang gadis berusia 19 tahun tersebut? Silahkan kemukakan pendapat anda sendiri melalui kolom komentar yang tersedia dibawah tulisan ini.
1 komentar :
Hanya binatang saja yang tidak mempunyai akal dan budi yang bisa mempunyai istri ataupun betina lebih dari satu
Posting Komentar