Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menegaskan semua orang harus dihukum jika bersalah termasuk Aulia Pohan, besannya yang saat ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait skandal dana Bank Indonesia. "Pemberantasan korupsi tidak boleh dikriminatif dan tidak boleh tebang pilih," ujar Presiden dalam sebuah acara di Istana, Ahad (28/9).
Lampu hijau agar KPK tidak ragu-ragu mengambil keputusan yang diberikan orang nomor satu di negeri ini seolah menjawab pertanyaan banyak pihak soal status Aulia Pohan terkait skandal dana BI. KPK hingga kini memang belum juga menetapkan status tersangka ataupun menahan besan Presiden itu.
Nama mantan Deputi Gubernur BI yang juga Dewan Pengawas Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia ini kerap kali disebut-sebut dalam persidangan skandal dana BI. Aulia Pohan diduga turut bertanggung jawab mencairkan Rp 31,5 miliar dana YPPI untuk anggota DPR.
Fakta persidangan terkait skandal dana BI ke sejumlah Wakil Rakyat ini memang makin mengungkapkan keterlibatan Aulia Pohan. Seolah bermain catur, KPK rupanya menunggu momen yang tepat.
Sumber: Liputan6
Sumber: Liputan6
0 komentar :
Posting Komentar