Berikut nama-nama penerima uang tersebut beserta jumlah kumulatif uang yang diterima: HM Yusuf E Faishal (Rp 775 juta), Hilman Indra (Rp 455 juta), Azwar Chesputra (Rp 480 juta), HM Fachri Andi Leluasa (Rp 410 juta), Maruahal Silalahi (Rp 35 juta), Wowo Ibrahim (Rp 35 juta), Suswono (Rp 320 juta), dan Mindo Sianipar (Rp 100 juta).
Kemudian Mardjono (Rp 50 juta), I Made Urip (Rp 25 juta), Imam Syuja' (Rp 65 juta), Syamsul Hilal (Rp 35 juta), H Rusnain Yahya (Rp 25 juta), H Djoemad Tjiptowardoyo (Rp 50 juta), Indria Octavia Muaja (Rp 25 juta), Hj Sumiati (Rp 25 juta), Mufid A Busyairi (Rp 35 juta), Al Amin Nur Nasution (Rp 85 juta).
H Ishartanto (Rp 100 juta), HM Faqieh Chaeroni (Rp 35 juta), Trisyewati (Rp 50 juta), Sujud Sirajuddin (Rp 25 juta), Umung Anwar Sanusi (Rp 10 juta), Narkum Singodimejo (Rp 5 juta), serta Robert Yoppy Kardinal (Rp 5 juta).
Sarjan sendiri menerima Rp 350 juta. Pemberian ini bermula saat Sarjan bertemu Direktur Utama Badan Pengelolaan dan Pengembangan Pelabuhan Tanjung Api-Api (BPPTAA) Sumatera Selatan/Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Sofyan Rebuin, pada 2006. Mereka membicarakan bahwa Pemda Sumsel telah mengajukan surat kepada Menteri Kehutanan terkait pelepasan kawasan hutan lindung Pantai Air Telang.
Lalu, Oktober 2006, Sarjan bertemu HM Yusuf E Faishal, Hilman Indra, Azwar Chesputra, HM Fachri Andi Leluasa di kantor DPR RI untuk membahas tentang informasi tersebut. Yusuf E Faishal selaku Ketua Komisi IV DPR menanyakan dana yang akan diberikan dalam proses persetujuan usulan itu.
Kemudian, Sarjan menghubungi Sofyan. Dia mengatakan, untuk memperlancar proses persetujuan agar disediakan uang Rp 5 miliar dan permintaan itu disetujui oleh Sofyan. Pada bulan itu juga, Sofyan mengadakan pertemuan dengan Syahril Oesman selaku Gubernur Sumatera Selatan dan Direktur PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan. Calon investor pembangunan pelabuhan Tanjung Api-Api tersebut setuju menyediakan uang Rp 2,5 miliar sebagai dana awal.
Menjelang rapat kerja antara Komisi IV DPR dengan Menhut, Chandra datang ke ruang kerja Sarjan, menyerahkan amplop berisi sejumlah Mandiri Traveller Cheque (MTC) senilai Rp 2,5 miliar. MTC tersebut langsung dibagikan kepada sejumlah anggota Komisi Kehutanan itu. Juni 2007, Sarjan kembali menghubungi Sofyan, Dodi Supriadi, Chandra, dan Sekda Sumsel Musyarif Suwardi untuk meminta sisa uang Rp 2,5 miliar.
Pada 25 Juni 2007, Sarjan mengadakan pertemuan antara Yusuf E Faishal dan Hilman Indra dan Chandra serta Sofyan di Hotel Mulia Jakarta. Saat itu, Chandra Antonio Tan menyerahkan sebuah map berisi MTC dan BNI Cek Multi Guna (CMG) yang seluruhnya bernilai Rp 2,5 miliar. Travel cek itu kemudian dibagi ke sejumlah teman-teman Sarjan.
Politisi dari Partai Demokrat itu juga diduga menerima hadiah berupa pemberian uang Rp 170 juta dalam bentuk MTC dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan, Dharna Dachlan. Uang tersebut kemudian juga dibagikan kepada sejumlah anggota Komisi IV DPR.
0 komentar :
Posting Komentar