Hastag #SaveRRI Trending Topic di Twitter - Hastag #SaveRRI kini tengah menduduki peringkat ketiga dari 10 trending topik di situs jejaring sosial Twitter, Senin (14/07/2014) malam. Dari pantauan blog Karodalnet topik ini menjadi ramai diperbincangkan berawal dari akun Twitter Quick Qount RRI @ccrri yang tidak dapat diakses melalui desktop.
Hastag #SaveRRI di Twitter |
Akun Twitter @ccrri yang tidak dapat diakses, pada awalnya dipertanyakan oleh praktisi media sosial Indonesia, Nukman Luthfie. Seorang nteizen lain kemudian menjelaskan akun tersebut masih dapat diakses dengan menggunakan aplikasi Twitter Android, namun terlihat dalam keadaan terkunci.
Fenomena tersebut kemudian menjadi ramai dipertanyakan oleh para netizen, tentang apa yang sebenarnya terjadi dengan Radio Republik Indonesia (RRI). Seperti diketahui pada pemberitaan Merdeka.com, Minggu (13/07/2013), Ketua Komisi I DPR asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Siddiq mengatakan bahwa komisinya berencana akan memanggil jajaran dan direksi RRi terkait quick count atau perhitungan cepat pemilihan presiden yang disiarkan oleh RRI.
"Komisi I berencana memanggil jajaran direksi RRI terkait penayangan quick count mereka di sejumlah lembaga penyiaran," kata Mahfudz, dalam keterangan yang diterima wartawan, Minggu (13/7/2014).
Menurut Mahfud, RRI bukan lembaga survei resmi yang dapat melakukan hitung cepat. Di samping itu, RRI juga merupakan lembaga penyiaran publik yang harus dapat menjaga netralitasnya saat pilpres.
Meski demikian, sehari setelahnya pada Senin (14/07/2014), keterangan Mahfud kemudian dibantah oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. Hasanuddin menjelaskan, memanggil seseorang atau lembaga ke DPR RI harus melalui persetujuan semua fraksi yang ada di komisi. Saat ini, kata dia, DPR sedang masa reses sehingga untuk memanggil anggota DPR harus mendapat izin Ketua DPR.
"Enggak ada itu, bohong, tadi tanya ke Pak Mahfudz, dia enggak bilang apa pun" ujar politisi PDI Perjuangan tersebut seperti yang dikutip dari Kompas.com
Terkait dugaan permasalahan yang sedang terjadi antara pihak Komisi I DPR RI dengan RRI, kemudian muncullah hastag #SaveRRi di Twitter.
"Sekali Di Udara Tetap Di Udara, Gara-Gara Jujur Aku Mau Dibubarkan, #SaveRRI" demikian tulisan pada sebuah gambar yang diunggah di Twitter yang kemudian ramai diperbincangkan oleh netizen.
Fenomena tersebut kemudian menjadi ramai dipertanyakan oleh para netizen, tentang apa yang sebenarnya terjadi dengan Radio Republik Indonesia (RRI). Seperti diketahui pada pemberitaan Merdeka.com, Minggu (13/07/2013), Ketua Komisi I DPR asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Siddiq mengatakan bahwa komisinya berencana akan memanggil jajaran dan direksi RRi terkait quick count atau perhitungan cepat pemilihan presiden yang disiarkan oleh RRI.
"Komisi I berencana memanggil jajaran direksi RRI terkait penayangan quick count mereka di sejumlah lembaga penyiaran," kata Mahfudz, dalam keterangan yang diterima wartawan, Minggu (13/7/2014).
Menurut Mahfud, RRI bukan lembaga survei resmi yang dapat melakukan hitung cepat. Di samping itu, RRI juga merupakan lembaga penyiaran publik yang harus dapat menjaga netralitasnya saat pilpres.
Meski demikian, sehari setelahnya pada Senin (14/07/2014), keterangan Mahfud kemudian dibantah oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. Hasanuddin menjelaskan, memanggil seseorang atau lembaga ke DPR RI harus melalui persetujuan semua fraksi yang ada di komisi. Saat ini, kata dia, DPR sedang masa reses sehingga untuk memanggil anggota DPR harus mendapat izin Ketua DPR.
"Enggak ada itu, bohong, tadi tanya ke Pak Mahfudz, dia enggak bilang apa pun" ujar politisi PDI Perjuangan tersebut seperti yang dikutip dari Kompas.com
Terkait dugaan permasalahan yang sedang terjadi antara pihak Komisi I DPR RI dengan RRI, kemudian muncullah hastag #SaveRRi di Twitter.
"Sekali Di Udara Tetap Di Udara, Gara-Gara Jujur Aku Mau Dibubarkan, #SaveRRI" demikian tulisan pada sebuah gambar yang diunggah di Twitter yang kemudian ramai diperbincangkan oleh netizen.
0 komentar :
Posting Komentar