30 Mei 2013

Video Siswa SMP Berjudul Betet Ngeyel Beredar di Kediri

Video Siswa SMP Berjudul Betet Ngeyel Kediri - Video tidak senonoh yang diperankan oleh siswa SMP dengan judul Betet Ngeyel, kini tengah membuat heboh Kota Kediri. Keberadan video yang diperankan oleh salah satu siswa SMP Swasta di Kota Kediri tersebut kini sudah beredar luas di tengah-tengah masyarakat semenjak dua hari belakangan.

Video syur Betet Ngeyel tersebut berdurasi sekitar tujuh menit, terlihat pada adegan video tersebut salah seorang yang diidentifikasi sebagai siswi salah satu SMP Swasta di Kota Kediri sedang melakukan adegan intim layaknya suami istri dengan seorang pria. Terlihat pula bahwa dalam adegan tersebut kedua pasangan tidak senonoh tersebut saling bergantian merekam adegan mereka.

Menurut informasi yang diperoleh blog Karo Cyber dari Merdeka.com, menyebutkan bahwa saat ini aparat Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, telah memburu keberadaan orang yang menyebarkan video asusila tersebut.

"Kami masih selidiki bagaimana 'file' bisa tersebar. Informasi awalnya, pelaku laki-laki ini akan pergi tapi tidak punya uang lalu menjual teleponnya," ujar AKP Siswandi, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri Kota.

Sejauh ini pihak kepolisian Kota Kediri telah memeriksa pemeran perempuan dalam video tersebut. Diketahui bahwa perempuan tersebut masih berstatus sebagai pelajar di sebuah SMP di Kediri. Pelajar itu masih berusia 14 tahun. Sementara, yang pria diketahui berumur 19 tahun dan statusnya sebagai pengangguran.

Meski pemeran wanita sudah diperiksa, tatapi pemeran laki-laki belum diketahui keberadaannya. Diduga kuat pria itu sengaja melarikan diri, karena videonya sudah tersebar dan masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi karena kasus asusila tersebut.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Gunawan Setyo Budi mengatakan pihaknya akan memulihkan mental siswi pemeran video video asusila tersebut. Pihaknya juga tetap akan memperbolehkan siswi bersangkutan untuk melanjutkan sekolah dengan alasan ia sebagai korban.

"Kita tidak boleh memojokkannya apalagi mengucilkan, sebab dia adalah korban dan kita berupaya agar bagaimana dia bisa tetap sekolah," kata Gunawan.

0 komentar :

Tulisan Terkait: