Alasan Lydia Kandou dan Jamal Mirdad Bercerai - Sudah menjadi hal biasa ketika masyarakat di sungguhkan berita tentang perceraian artis. Tapi bila perceraian tersebut terjadi pada Lydia Kandou dan Jamal Mirdad yang sudah menikah selama 27 tahun tentunya menjadi berita yang bukan biasa. Banyak masyarakat yang ingin mengetahui secara pasti tentang apa sebenarnya alasan antara keduanya bercerai.
Seperti diketahui bahwa pada tanggal 8 Maret 2013 yang lalu, Lydia Kandou secara resmi telah menggugat cerai suaminya Jamal Mirdad ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Masyarakat tentunya sangat terkejut mendengar berita tersebut, sebab selama ini, pasangan artis senior ini selalu tampak harmonis. Selama usia perkawinan yang telah menginjak usia 27 tahun, hampir tidak pernah ada pemberitaan miring di media seputar perkawinan mereka berdua.
Tidak dapat dipungkiri bila semenjak mereka menikah tahun 1986, pernikahan itu memang kerap menjadi kontroversi. Penyebanya adalah karena perbedaan agama diantara keduanya. Pada saat pernikahan mereka Lydia tercatat beragama Kristen dan memutuskan untuk menikah dengan Jamal Mirdad yang beragama Islam. Meski mereka berbeda agama, tetapi keduanya mendaftarkan pernikahan ke Pengadilan Negeri.
Pernikahan berbeda agama tersebut memang sempat ditentang oleh pihak orangtua Lydia. Meski demikian pada saat itu Jamal Mirdad terus menunjukkan kecintaanya kepada kekasih hatinya yang tidak lain dan tidak bukan bernama lengkap Lydia Ruth Elizabeth Kandou tersebut. Dengan ketulusan hati Jamal, akhirnya sang ibu mertuapun luluh, hingga selama 27 tahun perkawinan mereka telah dikaruniai 4 orang anak.
Selain pernikahan mereka sempat ditentang oleh pihak orang tua, Lydia Kandou juga pernah mengaku bahwa menikah perbedaan keyakinan juga ternyata memiliki banyak tantangan. Tapi dalam pengakuan tersebut, dia yakin bahwa kunci dari suksesnya pasangan untuk tetap menjaga mahligai perkawinan agar tak goyah adalah dengan kepercayaan satu sama lain.
"Percaya (dalam perkawinan) kalau hanya sebelah pihak aja, ya nggak bisa, sulit sekali," tuturnya dalam sebuah wawancara pada 2010 silam.
Lantas, apakah setelah 27 tahun pernikahannya berjalan membuat kepercayaan kian hilang? Hingga kini, alasannya untuk menggugat cerai Jamal Mirdad memang masih menjadi sebuah tanda tanya.
"(Soal harta gono gini) nggak ada. Tapi nanti kalau mau diperkarakan bisa lagi setelah sidang cerai," urai Mathius selaku humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menerima berkas gugatan cerai artis berusia 50 tahun tersebut.
Tidak dapat dipungkiri bila semenjak mereka menikah tahun 1986, pernikahan itu memang kerap menjadi kontroversi. Penyebanya adalah karena perbedaan agama diantara keduanya. Pada saat pernikahan mereka Lydia tercatat beragama Kristen dan memutuskan untuk menikah dengan Jamal Mirdad yang beragama Islam. Meski mereka berbeda agama, tetapi keduanya mendaftarkan pernikahan ke Pengadilan Negeri.
Pernikahan berbeda agama tersebut memang sempat ditentang oleh pihak orangtua Lydia. Meski demikian pada saat itu Jamal Mirdad terus menunjukkan kecintaanya kepada kekasih hatinya yang tidak lain dan tidak bukan bernama lengkap Lydia Ruth Elizabeth Kandou tersebut. Dengan ketulusan hati Jamal, akhirnya sang ibu mertuapun luluh, hingga selama 27 tahun perkawinan mereka telah dikaruniai 4 orang anak.
Selain pernikahan mereka sempat ditentang oleh pihak orang tua, Lydia Kandou juga pernah mengaku bahwa menikah perbedaan keyakinan juga ternyata memiliki banyak tantangan. Tapi dalam pengakuan tersebut, dia yakin bahwa kunci dari suksesnya pasangan untuk tetap menjaga mahligai perkawinan agar tak goyah adalah dengan kepercayaan satu sama lain.
"Percaya (dalam perkawinan) kalau hanya sebelah pihak aja, ya nggak bisa, sulit sekali," tuturnya dalam sebuah wawancara pada 2010 silam.
Lantas, apakah setelah 27 tahun pernikahannya berjalan membuat kepercayaan kian hilang? Hingga kini, alasannya untuk menggugat cerai Jamal Mirdad memang masih menjadi sebuah tanda tanya.
"(Soal harta gono gini) nggak ada. Tapi nanti kalau mau diperkarakan bisa lagi setelah sidang cerai," urai Mathius selaku humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menerima berkas gugatan cerai artis berusia 50 tahun tersebut.
0 komentar :
Posting Komentar