Hasil Quick Count Pilkada Sumut 2013 - Bagi Anda warga Sumatera Utara yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang dilaksanakan hari ini, Kamis (07/03/2013) tentu sedang menantikan informasi hasil quick count Pilkada Sumut 2013.
Untuk mendapatkan informasi seputar hasil quick count Pilkada Sumatera Utara 2013 tersebut, maka Anda akan dapat menyimak informasi yang akan dipublikasikan oleh berbagai lembaga survei yang akan berperan untuk menginformasikan tentang hasil quick count tersebut.
Tapi satu hal yang harus diperhatikan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2013 ini, dimana seperti diinformasikan oleh beberapa media, bahwa pihak Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatra Utara sendiri telah menegaskan bahwa proses survei dan penghitungan cepat (quick count) terhadap hasil Pilkada Sumut 2013 adalah kegiatan ilegal.
"Kegiatan (survei dan penghitungan cepat) itu ilegal," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Irham Buana Nasution seperti yang dikutip dari situs Bisnis.com
Ketua KPU Sumut juga mengakui bahwa sejauh ini pihaknya telah menerima informasi mengenai adanya beberapa lembaga yang melakukan survei dan menyiapkan kegiatan penghitungan cepat terhadap hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Meski demikian Irham menyatakan bahwa tidak ada satu pun lembaga yang melakukan survei dan penghitungan cepat tersebut yang melapor atau berkoordinasi dengan KPU. "Belum ada satu pun yang melapor ke KPU".
Karena itu, KPU Sumut tidak dapat mempertanggungjawabkan segala kegiatan survei dan penghitungan cepat tersebut. "Itu berada di luar tanggung jawab KPU".
Seperti diketahui pada Pilkada Sumut 2013 sebanyak 5 calon akan memperebutkan kursi Gubernur dan Wakil Gubernur yang diantaranya adalah sebagai berikut:
Untuk mendapatkan informasi seputar hasil quick count Pilkada Sumatera Utara 2013 tersebut, maka Anda akan dapat menyimak informasi yang akan dipublikasikan oleh berbagai lembaga survei yang akan berperan untuk menginformasikan tentang hasil quick count tersebut.
"Kegiatan (survei dan penghitungan cepat) itu ilegal," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Irham Buana Nasution seperti yang dikutip dari situs Bisnis.com
Ketua KPU Sumut juga mengakui bahwa sejauh ini pihaknya telah menerima informasi mengenai adanya beberapa lembaga yang melakukan survei dan menyiapkan kegiatan penghitungan cepat terhadap hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Meski demikian Irham menyatakan bahwa tidak ada satu pun lembaga yang melakukan survei dan penghitungan cepat tersebut yang melapor atau berkoordinasi dengan KPU. "Belum ada satu pun yang melapor ke KPU".
Karena itu, KPU Sumut tidak dapat mempertanggungjawabkan segala kegiatan survei dan penghitungan cepat tersebut. "Itu berada di luar tanggung jawab KPU".
Seperti diketahui pada Pilkada Sumut 2013 sebanyak 5 calon akan memperebutkan kursi Gubernur dan Wakil Gubernur yang diantaranya adalah sebagai berikut:
- Gus Irawan Pasaribu - Soekirman
- Effendi Simbolon - Jumiran Abdi
- Chairuman Harahap - Fadly Nurzal
- Amri Tambunan - RE Nainggolan
- Gatot Pujo Nugroho - T. Erry Nuradi
Untuk informasi seputar hasil quick count Pilkada Sumatera Utara 2013 sendiri menurut informasi yang beredar akan dipublikasikan pada 7 Maret 2013, pukul 13:00 WIB.
Update:
Hasil Quick Count Pilkada Sumut 2013 oleh Indo Barometer dengan Metro TV
- Gatot-Tengku 32,75 %.
- Effendi-Jumiran 24,19%
- Gus Irawan-Soekirman 21,85%
- Amri Tambunan-RE Nainggolan 11,94%
- Chairuman Harahap-Fadly Nurzal 9,29%
Note: Hasil resmi Pilkada Sumatera Utara 2013 akan diumumkan oleh pihak KPU pada 14-15 Maret 2013 mendatang.
Update:
Hasil Quick Count Pilkada Sumut 2013 oleh Indo Barometer dengan Metro TV
- Gatot-Tengku 32,75 %.
- Effendi-Jumiran 24,19%
- Gus Irawan-Soekirman 21,85%
- Amri Tambunan-RE Nainggolan 11,94%
- Chairuman Harahap-Fadly Nurzal 9,29%
Note: Hasil resmi Pilkada Sumatera Utara 2013 akan diumumkan oleh pihak KPU pada 14-15 Maret 2013 mendatang.
0 komentar :
Posting Komentar