Konser Lady Gaga Batal di Jakarta - Konser Lady Gaga yang sedianya akan dilaksanakan pada 2 Juni 2012 mendatang di Jakarta dipastikan akan batal. Batalnya konser Lady Gaga di Jakarta berkaitan dengan sikap Polda Metro Jaya yang menolak memberikan izin konser tersebut.
Adapun alasan pihak Polda Metro Jaya menolak memberikan izin konser Lady Gaga di Jakarta adalah berkaitan dengan banyaknya pihak yang menentang keras penyanyi asal Amerika itu untuk mengadakan konser di Jakarta.
Beberapa acuan yang menjadi pertimbangan Polda Metro Jaya untuk menerbitkan rekomendasi penolakan konser Lady Gaga, di antaranya:
1. Masukan dari berbagai pihak yakni MUI, yang mengatakan untuk atraksi Lady Gaga di panggung dan foto tidak pantas ditonton banyak orang, busananya terlalu sexy, mengumbar aurat, merangsang, sehingga mengharamkan nonton konser tersebut.
2. Beberapa fraksi di DPR menyampaikan bahwa konser terlalu fulgar, implikasinya tidak bagus, dan tidak mendidik sehingga tidak memungkinkan konser digelar di Indonesia.
3. Masukan dari FUI, supaya tidak digelar karena kaitannya dengan masalah mengumbar syahwat dalam arti penampilannya.
4. Lembaga Adat Besar Republik Indonesia mengatakan, perilaku Lady Gaga tidak memiliki atau tidak sesuai dengan adat ketimuran. Budaya seperti itu tidak cocok masuk ke Indonesia.
Sementara itu kalangan anggota DPR RI setuju dengan sikap Polda Metro Jaya yang tidak memberikan izin konser Lady Gaga di Jakarta.
Menurut anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Basarah kepada ANTARA News, Jakarta, Selasa, langkah Polda Metro Jaya itu merupakan salah satu bentuk selektifitas akan budaya asing.
"Saya setuju kalau kita mulai selektif terhadap berbagai intervensi budaya asing atau ideologi transnasional yang masuk ke Indonesia," kata Basarah.
Dikatakannya, saat ini bangsa kita tengah mengalami krisis jati diri ke-Indonesia-annya. "Namun, sikap selektif dan pencegahan terhadap intervensi budaya asing itu harus dilakukan secara tegas dan ukuran pencegahannya juga harus berdasarkan norma hukum yang berlaku dengan dasar Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukumnya," kata anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.
Ia juga mengapresiasi langkah dan sikap Polda Metro yang menolak memberikan izin kepada panitia konser Lady Gaga yang akan mempertontonkan kebebasan berekspresi ala budaya barat.
"Patut diapresiasi karena memang ekspresi panggung Lady Gaga dapat kita nilai sangat vulgar," kata dia.
Adapun alasan pihak Polda Metro Jaya menolak memberikan izin konser Lady Gaga di Jakarta adalah berkaitan dengan banyaknya pihak yang menentang keras penyanyi asal Amerika itu untuk mengadakan konser di Jakarta.
Beberapa acuan yang menjadi pertimbangan Polda Metro Jaya untuk menerbitkan rekomendasi penolakan konser Lady Gaga, di antaranya:
1. Masukan dari berbagai pihak yakni MUI, yang mengatakan untuk atraksi Lady Gaga di panggung dan foto tidak pantas ditonton banyak orang, busananya terlalu sexy, mengumbar aurat, merangsang, sehingga mengharamkan nonton konser tersebut.
2. Beberapa fraksi di DPR menyampaikan bahwa konser terlalu fulgar, implikasinya tidak bagus, dan tidak mendidik sehingga tidak memungkinkan konser digelar di Indonesia.
3. Masukan dari FUI, supaya tidak digelar karena kaitannya dengan masalah mengumbar syahwat dalam arti penampilannya.
4. Lembaga Adat Besar Republik Indonesia mengatakan, perilaku Lady Gaga tidak memiliki atau tidak sesuai dengan adat ketimuran. Budaya seperti itu tidak cocok masuk ke Indonesia.
Sementara itu kalangan anggota DPR RI setuju dengan sikap Polda Metro Jaya yang tidak memberikan izin konser Lady Gaga di Jakarta.
Menurut anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Basarah kepada ANTARA News, Jakarta, Selasa, langkah Polda Metro Jaya itu merupakan salah satu bentuk selektifitas akan budaya asing.
"Saya setuju kalau kita mulai selektif terhadap berbagai intervensi budaya asing atau ideologi transnasional yang masuk ke Indonesia," kata Basarah.
Dikatakannya, saat ini bangsa kita tengah mengalami krisis jati diri ke-Indonesia-annya. "Namun, sikap selektif dan pencegahan terhadap intervensi budaya asing itu harus dilakukan secara tegas dan ukuran pencegahannya juga harus berdasarkan norma hukum yang berlaku dengan dasar Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukumnya," kata anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.
Ia juga mengapresiasi langkah dan sikap Polda Metro yang menolak memberikan izin kepada panitia konser Lady Gaga yang akan mempertontonkan kebebasan berekspresi ala budaya barat.
"Patut diapresiasi karena memang ekspresi panggung Lady Gaga dapat kita nilai sangat vulgar," kata dia.
2 komentar :
penyanyi dankdoet kita gimana? yang kebanyakan berpakaian seronok dan tentu menyimpang dari adat ketimuran...kok dari dulu FPI ngga pernah mempersoalkan, MUI diam Polri cuek, saya sih bukan penggemar Lady gaga juga.
Kalau saya melihat di tv, penolakan lady gaga ini yang utama bukan karena pakaian minim atau goyangannya. tetapi karena liriknya mengandung unsur anti agama.
Posting Komentar