17 Desember 2010

Rupslb Telkom 2010

Rupslb Telkom 2010 - Rupslb Telkom 2010 atau rapat umum pemegangan saham luar biasa Telkom 2010 yang sedianya digelar hari ini, Jumat (17/12/2010) tidak akan mengagendakan mengenai merger Flexi-Esia.

Seperti penjelasan Pjs Head of Corporate Communication Telkom Eddy Kurnia di Jakarta yang dikutip dari situs okezone.com, mengemukakan bahwa aksi korporasi seperti merger memakan waktu yang cukup panjang. "Tidak ada agenda merger dalam RUPS besok (hari ini)," ujarnya.

Eddy Kurnia mengatakan, untuk melakukan sebuah aksi korporasi seperti merger atau akuisisi, Telkom akan melakukan kajian secara komprehensif. Saat ini mereka sedang dalam tahapan itu.

”Jadi, masih lama dan masih panjang. Ada beberapa aspek yang perlu di-kaji. Ini mulai dari aspek hukum dan aspek sumber daya manusia. Sebab, itu merupakan hal yang sensitif,” paparnya.

Mengenai santernya pembicaraan Telkom dengan Bakrie Telecom, Eddy mengatakan bahwa tak hanya Bakrie yang diajak untuk melakukan pembicaraan.

Sejak 3–4 tahun lalu Telkom juga sudah melakukan pembicaraan dengan sejumlah operator telekomunikasi CDMA seperti Indosat StarOne dan Mobile-8. ”Kali ini kami terlibat diskusi dengan Bakrie Telecom. Ingat hanya sebatas diskusi dan tak ada perikatan apapun,” tandas Eddy.

Menurutnya, dalam melakukan merger atau akuisisi pertimbangannya hanya bisnis dan koridornya pun bisnis.Dia menampik bahwa ada tekanan dari pihak-pihak tertentu untuk mewujudkan merger Flexi-Esia.

"Tak ada tekanan, kami terus melihat sebuah aksi korporasi dilakukan untuk Telkom secara korporasi. Aksi konsolidasi itu tentunya sangat strategis, tapi ini harus sangat hati-hati," tutur Eddy.

Dia menerangkan, dalam langkah akuisisi Telkom memiliki beberapa syarat salah satunya harus mayoritas dan perusahaan yang diakuisisi adalah perusahaan yang sehat. Mengenai aksi demo yang dilakukan Serikat Karyawan (Sekar) Telkom, menurut Eddy, itu masih wajar dan tidak mengganggu operasional dan layanan kepada pelanggan.

"Tidak apa-apa (demo) sepanjang semuanya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, baik secara internal maupun eksternal perusahaan," ujarnya.

Sekar Demo Istana

Sementara itu, ribuan karyawan yang tergabung dalam Serikat Karyawan (Sekar) Telkom kembali melakukan aksi demo untuk menolak rencana merger dengan Bakrie Telecom. Aksi kali ini diadakan di silang Monas, depan Istana Presiden.

Agenda aksi mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengganti direksi dan komisaris Telkom yang promerger. Dalam orasinya, Ketua Umum DPP Sekar Telkom Wisnu Adhi Wuryanto mengatakan, Sekar Telkom saat ini hanya bisa memohon kepada Presiden SBY untuk membatalkan merger dan mengganti direksi dan komisaris Telkom yang propenjualan aset negara,Telkom Flexi.

Pandangan Sekar Telkom tetap sama, yaitu merger tersebut tetap harus dibatalkan. Pasalnya, mereka menengarai dalam waktu dekat Telkom Flexi akan beralih ke pihak asing.

"Merger ini juga lebih banyak keburukannya daripada manfaatnya. Hal ini baik ditinjau dari sisi finansial, aspek sosial, manajemen risiko, dan aspek eksistensi SDM," paparnya.

Wisnu juga menduga bahwa jajaran direksi dan komisaris Telkom saat ini terus ngotot melakukan merger. Karena itu, satu-satunya cara membatalkan rencana tersebut ada di tangan presiden. Menurutnya, Presiden harus merombak jajaran direksi dan komisaris Telkom.

"Flexi adalah aset negara yang produktif dan strategis yang ada di BUMN. Produktif karena pendapatan yang bisa dihasilkan per tahun di atas Rp3 triliun. Strategis karena layanan Flexi sudah eksis sampai ke pelosok Papua dan digunakan semua kalangan masyarakat. Operasionalisasinya pun didukung sumber daya terbatas berupa kanal frekuensi yang dimiliki negara. Saat ini kanal-kanal frekuensi sudah banyak dikuasai operator telekomunikasi asing," papar Wisnu.

Sementara itu, National Government Monitoring (NGM) menilai untuk mengoptimalkan layanan Telkom Flexi,seharusnya layanan FWA milik Telkom itu melakukan penggabungan (merger) ataupun akuisisi perusahaan telkomunikasi lain.

"Untuk peningkatan daya saing diharapkan dapat terbentuk upaya penggabungan provider dalam bentuk merger atau akuisisi antara berbagai operator jasa telekomunikasi, khususnya sesama CDMA," ungkap kuasa hukum NGM Ulung Purnama dalam keterangannya.

NGM merupakan lembaga independen yang menangangi gugatan class action atas aduan layanan buruk yang dialami konsumen Telkom Flexi. Penggabungan berbagai operator dapat meningkatkan kinerja dan daya saing yang lebih baik.Dengan demikian, konsumen tidak dirugikan karena Flexi merupakan produk code division multiple access (CDMA) Telkom.

"Agar dapat bersaing dengan operator GSM,khususnya dari kualitas layanan, untuk itu antara operator CDMA harus bergabung agar mencegah terjadinya penyalahgunaan posisi dominan pelaku usaha. Selain itu juga untuk perbaikan jasa pelayanan yang lebih baik kepada konsumen," papar Ulung.

0 komentar :

Tulisan Terkait: