Wilson Idol - Artikel ini membahas tentang kasus Wilson Idol, yaitu seorang penyanyi jebolan Indonesian Idol bernama lengkap Wilson Simon Maiseka yang diduga telah mencabuli seorang mahasiswi. Karena perbuatannya tersebut Wilson Idol kini mendekam di Rutan Polres Jakarta Utara.
Kasus pencabulan yang dilakukan oleh Wilson Idol terhadap seorang Mahasiswi berinisial AG tersebut bermula pada perkenalan mereka dua minggu yang lalu. Dari perkenalan tersebut Wilson mengajak AG untuk pergi ke hotel Bisnis Indonesia Eksekutif dan check in di kamar very important person (VIP) nomor 111. Wilson beralasan mengajak AG makan di ruangan tersebut.
Setibanya di kamar, korban dipaksa melepaskan baju, bra, dan celana. Pada Ahadkorban yang berinisialKorban AG (yang disebutkan masih berusia 19 tahun itu, dan baru dikenal sekitar dua minggu lalu. Korban mengaku dipaksa melepaskan bajunya, BH dan celana.
Beruntung AG bisa kabur. Ia kemudian melaporkan Wilson Idol ke polisi. Polisi pun telah menyita sejumlah barang pribadi sebagai alat bukti.
Sementara itu kuasa hukum Wilson Idol telah mengajukan surat penangguhan penahanan. Kejadian yang diduga pelecehan itu diniali suka sama suka.
Teman wanita Wilson, AG, dianggap hanya mencari ketenaran dari kejadian ini. Menurut Andi Mulia Siregar, kuasa hukum Wilson, kejadian ini merupakan masalah remaja biasa.
"Korban AG itu memanfaatkan ketenaran Wilson biar dia juga dikenal," ujar Andi saat menyerahkan surat penangguhan penahanan di Polres Jakarta Utara, Senin 11 Oktober 2010. Alasan lain pengajuan penahanan karena hasil visum terhadap korban belum ada.
Bila terbukti Wilson melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap AG, maka jebolan Indonesian Idol 2004 ini terancam dengan jeratan Pasal 289, tentan pelecehan dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.
Setibanya di kamar, korban dipaksa melepaskan baju, bra, dan celana. Pada Ahadkorban yang berinisialKorban AG (yang disebutkan masih berusia 19 tahun itu, dan baru dikenal sekitar dua minggu lalu. Korban mengaku dipaksa melepaskan bajunya, BH dan celana.
Beruntung AG bisa kabur. Ia kemudian melaporkan Wilson Idol ke polisi. Polisi pun telah menyita sejumlah barang pribadi sebagai alat bukti.
Sementara itu kuasa hukum Wilson Idol telah mengajukan surat penangguhan penahanan. Kejadian yang diduga pelecehan itu diniali suka sama suka.
Teman wanita Wilson, AG, dianggap hanya mencari ketenaran dari kejadian ini. Menurut Andi Mulia Siregar, kuasa hukum Wilson, kejadian ini merupakan masalah remaja biasa.
"Korban AG itu memanfaatkan ketenaran Wilson biar dia juga dikenal," ujar Andi saat menyerahkan surat penangguhan penahanan di Polres Jakarta Utara, Senin 11 Oktober 2010. Alasan lain pengajuan penahanan karena hasil visum terhadap korban belum ada.
Bila terbukti Wilson melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap AG, maka jebolan Indonesian Idol 2004 ini terancam dengan jeratan Pasal 289, tentan pelecehan dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.
0 komentar :
Posting Komentar