30 Oktober 2010

Nia Ramadhani Ganti Nama

Nia Ramadhani Ganti Nama - Sebenarnya Nia Ramadhani ganti nama sudah berlangsung beberapa hari yang lalu. Namun kebenaran apakah memang betul Nia Ramadhani telah ganti nama masih terus dicari pengguna internet.

Soal kebenaran bahwa Nia Ramadhani ganti nama itu sebenarnya bukan cuma sekedar berita burung belaka. Beberapa media resmi pun sudah turut memberitakannya. Salah satu media yang memberitakan hal ini adalah tribunews.com

Berikut adalah kutipan berita yang didapatkan Karo Cyber dari tribunnews tentang Nia Ramadhani ganti nama itu:
Pemain sinetron Nia Ramadhani merubah namanya menjadi Ramadhania Ardiansyah Bakrie. Proses ganti nama itu dilakukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Saksi dalam sidang itu antara lain adalah ibu dan kakaknya serta Talita elisabet. "Yang pertama dia ingin nama pemberian disesuaikan dengan nama suaminya. Jadi intinya mengganti nama panggilan itu, menjadi nama yang pendek sekaligus ditambah nama suaminya," ujar hakim ketua, di Pengadilan Negeri Pusat, Kamis (27/10/2010).

Kartu keluarga Ramadhania Ardiansyah Bakrie pun kini ikut sang suami. Awalnya Nia Ramadhani hanya ingin menambahkan Bakrie di belakang namanya.

"Jadi Ardiansyah Bakrie, bukan Aburizal Bakrie. Kemaren itu hanya mau menambahkan Bakrie saja dan saya keberatan. Karena kalau Bakrie masih rancu, kalau ikut suamikan nggak masalah. Dia mengajukan nama Bakrie dasar alasannya apa, kalau ini dasar alasannya sebagai istrinya, sehingga kita bisa mengabulkannya," jelas hakim ketua.

Supradja melanjutkan penjelasan, kalau kemarin sidang hakim ketua bisa menolak juga. Namun karena ini perkawinan maka bisa ditambahkan nama. Untuk biaya penggantian nama Rahmadania Ardiansyah Bakrie sebesar Rp 300 ribu. Namun Supradja membantah harga tersebut bukan karena menantu Abu Rizal Bakrie.

"Biayanya hanya biaya panggilan saja, Rp 300 ribu, bukan berarti karena mantunya Abu Rizal biayanya harus tinggi, nggak kok, kita harus memperlakukan sama semuanya. Apabila ada yang mengajukan pun sama, itu biaya untuk manggil saksinya," papar Supradja.

0 komentar :

Tulisan Terkait: