Formasi CPNS Sumut Tahun 2009 - Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Wilayah Sumatera Utara tahun 2009 akan diumumkan secara serentak. Teknis penerimaan CPNS untuk seluruh wilayah Kabupaten dan Kota Sumatera Utara akan dibicarakan oleh Badan Kepegawaian Pemprovsu dan BKD di Kantor Gubernur Sumut, Senin (26/10/09).
Hal yang sudah disepakati, yaitu pendaftaan CPNS pada 30 Oktober - 13 November, dan dilakukan melalui kantor pos, dan ujian tertulis akan dilaksanakan pada 25 November, kemudian hasil pengumuman ujian tertulis keluar pada 7 Desember 2009.
Dijelaskannya, penerimaan CPNS ini berdasarkan Pengumuman Gubsu dengan SE Nomor 800/16466/BKD/II/2009 Tanggal 22 Oktober 2009 yang dilandasi Surat Meneg Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) RI Nomor 267.F/M.PAN/7/2009 Tanggal 10 Juli 2009 dan Nomor 321.P/M.PAN/9/2009 Tanggal 14 September 2009.
Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan masing-masing untuk tenaga kesehatan, yaitu Spesialis Ilmu Penyakit Syaraf (1 orang), Pendidikan Dokter (15 orang), D-III Keperawatan (28 orang), D-III Fisioterapi (2 orang), D-III Gizi (2 orang), D-III Akademi Teknik Rongen (2 orang).
Untuk tenaga teknis, Dokter Hewan (3 orang), Sarjana Strata 1 (S1) Akuntansi (15 orang), D-III Akuntansi (26 orang), S1 Psikologi (10 orang), S1 Teknik Informatika (4 orang), D-III Manajemen Informatika (15 orang), Pasca Sarjana Strata-2 (S2 orang) Ilmu Komunikasi (4 orang), S1 Kehutanan (4 orang), S1 Perikanan/Budidaya Perairan dan Teknologi Hasil Perikanan (8 orang).
Strata 2 (S2) Ilmu Hukum (7 orang), S1 Pertanian/ Hama dan Penyakit Tanaman serta Sosek Pertanian atau Agrobisnis (23 orang), S1 Peternakan (2 orang), S1 Teknik Lingkungan (5 orang), S1 Sastra Inggris (5 orang), D-III Pariwisata (2 orang), S1 Ilmu Arkeologi (2 orang), D-III Ilmu Perpustakaan dan Informasi (2 orang), D-IV Ahli Transportasi Darat (2 orang), D-III Ahli LLAJ (5 orang), D-III ASDP (3 orang), D-III Ahli Nautika Tingkat III (4 orang).
S1 Teknik Sipil (16 orang), S1 Teknik Arsitektur (5 orang), S1 Teknik Pertambangan (2 orang), S1 Teknik Perminyakan (2 orang), S1 Teknik Geologi (2 orang), S1 Teknik Geodesi (2 orang), S1 Teknik Fisika (3 orang), S1 Teknik Elektro (5 orang), S1 Teknik Mesin (5 orang), S1 Teknik Kimia (4 orang), S1 Teknik Industri (6 orang), S1 Perencanaan Wilayah dan Kota (4 orang).
Untuk pelatih olahraga atau olahragawan berprestasi sebanyak 27 orang minimal SLTA atau sederajat ditambah piagam atau sertifikat tingkat nasional atau internasional masing-masing 3 orang. Yang Dibutuhkan untuk cabang Polo Air, Hoki, Bola Voli, Wushu, Tinju, Atletik, Judo, Drumband dan Catur.
Persyaratan umum antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada 1 Januari 2010 dengan tanggal penetapan ijazah harus sebelum tanggal lamaran, sedangkan surat keterangan atau pernyataan lulus tidak dapat digunakan untuk melamar.
Pendidikan D-III, S1 dan S2 perguruan tinggi negeri atau PTS yang memiliki izin. S2 Ilmu Komunikasi adalah dengan latar belakang S1 Ilmu Komunikasi demikian juga S2 Ilmu Hukum dengan latar belakang S1 Ilmu Hukum.
Pelamar tidak berkedudukan sebagai calon PNS atau pegawai negeri, tidak dalam kedudukan sebagai pengurus atau anggota parpol, sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik, bebas narkoba dan beberapa persyaratan lainnya.
Khusus olahragawan berprestasi harus memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau sederajat serta memiliki prestasi nyata dengan medali di tingkat nasional maupun internasional yaitu pada Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic minimal juara III medali perunggu, Pekan Olahraga SEA Games/ Para Games minimal juara II medali perak dan Pekan Olahraga Nasional (PON)/ Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS) sebagai juara I atau medali emas (selengkapnya lihat grafis).
Arsyad menegaskan, panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui Kantor Pos disertai alamat pelamar yang jelas dan lengkap dan tidak melayani pendaftaran langsung. Berkas lamaran yang memenuhi persyaratan akan diterbitkan nomor ujian dan dikirim melalui kantor pos ke alamat pelamar.
Berkas lamaran hanya terdiri dari surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan bermaterai Rp6000 yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara, pasfoto hitam putih ukuran 3 x 4 cm menggunakan pakaian rapi dan sopan sebanyak 4 lembar dengan mencantumkan nama di belakangnya serta fotokopi ijazah/ STTB (transkip nilai/daftar nilai) dasar melamar dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
Sedangkan untuk pelatih olahraga juga melampirkan beberapa surat keterangan seperti pengalaman sebagai pelatih yang menghasilkan olahragawan berprestasi dari induk organisasi cabang olahraga atau lembaga keolahragaan, fotokopi piagam atau sertifikat kepelatihan dan lainnya, termasuk fotokopi sah piagam atau sertifikat penerima medali bagi olahragawan berprestasi.
Dikatakan Arsyad, panitia tidak memungut biaya apapun dari peserta. Pemprovsu tidak bertanggungjawab atas pungutan atau tawaran dalam bentuk apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan pemprovsu atau panitia dan kepada pelamar diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS.
“Pengumuman kelulusan seleksi dapat dilihat melalui situs Pemprovsu, media massa dan kantor pos se-Sumut,” terangnya. Menurutnya, pelamar yang dinyatakan lulus, namun mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan panitia sebesar Rp15 juta dan tidak akan diterima sebagai CPNS Pemprovsu pada pengadaan pegawai baru tahun-tahun berikutnya.
Hal yang sudah disepakati, yaitu pendaftaan CPNS pada 30 Oktober - 13 November, dan dilakukan melalui kantor pos, dan ujian tertulis akan dilaksanakan pada 25 November, kemudian hasil pengumuman ujian tertulis keluar pada 7 Desember 2009.
Dijelaskannya, penerimaan CPNS ini berdasarkan Pengumuman Gubsu dengan SE Nomor 800/16466/BKD/II/2009 Tanggal 22 Oktober 2009 yang dilandasi Surat Meneg Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) RI Nomor 267.F/M.PAN/7/2009 Tanggal 10 Juli 2009 dan Nomor 321.P/M.PAN/9/2009 Tanggal 14 September 2009.
Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan masing-masing untuk tenaga kesehatan, yaitu Spesialis Ilmu Penyakit Syaraf (1 orang), Pendidikan Dokter (15 orang), D-III Keperawatan (28 orang), D-III Fisioterapi (2 orang), D-III Gizi (2 orang), D-III Akademi Teknik Rongen (2 orang).
Untuk tenaga teknis, Dokter Hewan (3 orang), Sarjana Strata 1 (S1) Akuntansi (15 orang), D-III Akuntansi (26 orang), S1 Psikologi (10 orang), S1 Teknik Informatika (4 orang), D-III Manajemen Informatika (15 orang), Pasca Sarjana Strata-2 (S2 orang) Ilmu Komunikasi (4 orang), S1 Kehutanan (4 orang), S1 Perikanan/Budidaya Perairan dan Teknologi Hasil Perikanan (8 orang).
Strata 2 (S2) Ilmu Hukum (7 orang), S1 Pertanian/ Hama dan Penyakit Tanaman serta Sosek Pertanian atau Agrobisnis (23 orang), S1 Peternakan (2 orang), S1 Teknik Lingkungan (5 orang), S1 Sastra Inggris (5 orang), D-III Pariwisata (2 orang), S1 Ilmu Arkeologi (2 orang), D-III Ilmu Perpustakaan dan Informasi (2 orang), D-IV Ahli Transportasi Darat (2 orang), D-III Ahli LLAJ (5 orang), D-III ASDP (3 orang), D-III Ahli Nautika Tingkat III (4 orang).
S1 Teknik Sipil (16 orang), S1 Teknik Arsitektur (5 orang), S1 Teknik Pertambangan (2 orang), S1 Teknik Perminyakan (2 orang), S1 Teknik Geologi (2 orang), S1 Teknik Geodesi (2 orang), S1 Teknik Fisika (3 orang), S1 Teknik Elektro (5 orang), S1 Teknik Mesin (5 orang), S1 Teknik Kimia (4 orang), S1 Teknik Industri (6 orang), S1 Perencanaan Wilayah dan Kota (4 orang).
Untuk pelatih olahraga atau olahragawan berprestasi sebanyak 27 orang minimal SLTA atau sederajat ditambah piagam atau sertifikat tingkat nasional atau internasional masing-masing 3 orang. Yang Dibutuhkan untuk cabang Polo Air, Hoki, Bola Voli, Wushu, Tinju, Atletik, Judo, Drumband dan Catur.
Persyaratan umum antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada 1 Januari 2010 dengan tanggal penetapan ijazah harus sebelum tanggal lamaran, sedangkan surat keterangan atau pernyataan lulus tidak dapat digunakan untuk melamar.
Pendidikan D-III, S1 dan S2 perguruan tinggi negeri atau PTS yang memiliki izin. S2 Ilmu Komunikasi adalah dengan latar belakang S1 Ilmu Komunikasi demikian juga S2 Ilmu Hukum dengan latar belakang S1 Ilmu Hukum.
Pelamar tidak berkedudukan sebagai calon PNS atau pegawai negeri, tidak dalam kedudukan sebagai pengurus atau anggota parpol, sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik, bebas narkoba dan beberapa persyaratan lainnya.
Khusus olahragawan berprestasi harus memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau sederajat serta memiliki prestasi nyata dengan medali di tingkat nasional maupun internasional yaitu pada Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic minimal juara III medali perunggu, Pekan Olahraga SEA Games/ Para Games minimal juara II medali perak dan Pekan Olahraga Nasional (PON)/ Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS) sebagai juara I atau medali emas (selengkapnya lihat grafis).
Arsyad menegaskan, panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui Kantor Pos disertai alamat pelamar yang jelas dan lengkap dan tidak melayani pendaftaran langsung. Berkas lamaran yang memenuhi persyaratan akan diterbitkan nomor ujian dan dikirim melalui kantor pos ke alamat pelamar.
Berkas lamaran hanya terdiri dari surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan bermaterai Rp6000 yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara, pasfoto hitam putih ukuran 3 x 4 cm menggunakan pakaian rapi dan sopan sebanyak 4 lembar dengan mencantumkan nama di belakangnya serta fotokopi ijazah/ STTB (transkip nilai/daftar nilai) dasar melamar dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
Sedangkan untuk pelatih olahraga juga melampirkan beberapa surat keterangan seperti pengalaman sebagai pelatih yang menghasilkan olahragawan berprestasi dari induk organisasi cabang olahraga atau lembaga keolahragaan, fotokopi piagam atau sertifikat kepelatihan dan lainnya, termasuk fotokopi sah piagam atau sertifikat penerima medali bagi olahragawan berprestasi.
Dikatakan Arsyad, panitia tidak memungut biaya apapun dari peserta. Pemprovsu tidak bertanggungjawab atas pungutan atau tawaran dalam bentuk apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan pemprovsu atau panitia dan kepada pelamar diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS.
“Pengumuman kelulusan seleksi dapat dilihat melalui situs Pemprovsu, media massa dan kantor pos se-Sumut,” terangnya. Menurutnya, pelamar yang dinyatakan lulus, namun mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan panitia sebesar Rp15 juta dan tidak akan diterima sebagai CPNS Pemprovsu pada pengadaan pegawai baru tahun-tahun berikutnya.
0 komentar :
Posting Komentar