Vira Yuniar Gugat Cerai Tengku Ryan- Gosip Selebritis hari ini mengangkat tentang berita mengenai gugatan cerai yang dilayangkan oleh Vira Yuniar kepada suaminya Tengku Ryan yang merebak beberapa hari terakhir ini.
Melalui kuasa hukumnya Sandy Arifin SH, gugatan cerai Vira didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kemarin pukul 08.00 WIB. Hal tersebut juga dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Ya benar telah dimasukkan gugatan atas nama Virliana Yuniar kepada suaminya. Permohonan cerai ini terdaftar dengan no.1289/PDP/G/PAJS dan diserahkan oleh kuasa hukumnya," ungkap Juru Bicara Pengadilan Agama Jaksel Harum Rendeng, seperti yang dikutip dari situs rmblitz.com, Minggu (05/07/09).
Alasan gugatan cerai tersebut, kata Harum, tidak bisa diungkapkan secara mendetail. Yang pasti, jika sepasang suami-istri ingin bercerai penyebab utamanya adalah karena ketidakharmonisan.
Mengenai hak asuh anak, Harum enggan membeberkannya. "Itu sudah masuk substansi, karena yang saya tahu sudah ada di gugatan cerainya," jawabnya.
Kapan rencananya sidang perdana gugatan cerai Vira digelar? “Hari Senin (6/7) gugatannya baru akan saya limpahkan ke majelis hakim. Jadi belum ada kepastian tanggal sidangnya,” tuturnya.
Menurut Sandy, sebelum menggugat cerai suaminya, Vira sudah tiga bulan pisah rumah. “Sejak dulu Vira sering konsultasi kepada kami. Masalah penyebabnya hanya karena tidak harmonis saja. Mereka sering cekcok mulut” terang Sandy.
Meski kemungkinan besar akan menjadi kuasa hukum Vira, Sandy masih meminta kliennya untuk berpikir ulang. Bahkan kalau bisa, Vira disuruh mempertahankan rumah tangga yang sudah mereka bina selama lima tahun ini.
"Kami sih menyarankan untuk tetap mempertahankan rumah tangganya. Tapi akhirnya dia memutuskan dua hari lalu untuk mendaftarkan gugatan cerainya," imbuhnya.
Melalui kuasa hukumnya Sandy Arifin SH, gugatan cerai Vira didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kemarin pukul 08.00 WIB. Hal tersebut juga dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Ya benar telah dimasukkan gugatan atas nama Virliana Yuniar kepada suaminya. Permohonan cerai ini terdaftar dengan no.1289/PDP/G/PAJS dan diserahkan oleh kuasa hukumnya," ungkap Juru Bicara Pengadilan Agama Jaksel Harum Rendeng, seperti yang dikutip dari situs rmblitz.com, Minggu (05/07/09).
Alasan gugatan cerai tersebut, kata Harum, tidak bisa diungkapkan secara mendetail. Yang pasti, jika sepasang suami-istri ingin bercerai penyebab utamanya adalah karena ketidakharmonisan.
Mengenai hak asuh anak, Harum enggan membeberkannya. "Itu sudah masuk substansi, karena yang saya tahu sudah ada di gugatan cerainya," jawabnya.
Kapan rencananya sidang perdana gugatan cerai Vira digelar? “Hari Senin (6/7) gugatannya baru akan saya limpahkan ke majelis hakim. Jadi belum ada kepastian tanggal sidangnya,” tuturnya.
Menurut Sandy, sebelum menggugat cerai suaminya, Vira sudah tiga bulan pisah rumah. “Sejak dulu Vira sering konsultasi kepada kami. Masalah penyebabnya hanya karena tidak harmonis saja. Mereka sering cekcok mulut” terang Sandy.
Meski kemungkinan besar akan menjadi kuasa hukum Vira, Sandy masih meminta kliennya untuk berpikir ulang. Bahkan kalau bisa, Vira disuruh mempertahankan rumah tangga yang sudah mereka bina selama lima tahun ini.
"Kami sih menyarankan untuk tetap mempertahankan rumah tangganya. Tapi akhirnya dia memutuskan dua hari lalu untuk mendaftarkan gugatan cerainya," imbuhnya.
0 komentar :
Posting Komentar