13 Juli 2009

Jin Digugat ke Pengadilan Arab Saudi

Satu keluarga di Arab Saudi mencoba untuk menggugat Jin kepengadilan setempat. Mereka menuntut sebuah jin dengan tuduhan pencurian dan pelecehan. Tidak main-main, kasus itu mereka adukan ke pengadilan syariah di Kota Madinah.

Menurut keluarga tersebut, jin itu mengganggu kehidupan mereka dengan mengirimkan ancaman melalui layanan pesan suara, mencuri telepon seluler, dan melempari mereka dengan bebatuan saat mereka meninggalkan rumah di malam hari.

Kepala pengadilan Sheikh Amr Al Salmi mengatakan sedang menyelidiki tuntutan ini. "Kami harus memverifikasi kebenaran kasus ini, bagaimana pun sulitnya," kata Al Salmi kepada harian lokal Al-Watan seperti dikutip laman stasiun televisi CNN, Senin 13 Juli 2009.

Al Salmi mengatakan kasus ini menarik karena penuntut bukan hanya satu orang, melainkan seluruh anggota keluarga. Keluarga yang telah tinggal di Madinah selama 15 tahun ini mengaku merasakan keberadaan makhluk halus dua tahun lalu. Selama penyelidikan, keluarga tersebut dipindahkan ke tempat tinggal sementara.

"Awalnya kami mendengar suara aneh dan mengabaikannya, namun hal-hal yang lebih aneh lagi mulai terjadi dan anak-anak mulai ketakutan," kata kepala keluarga yang tidak mau disebut identitasnya.

Dalam kepercayaan Islam, jin atau makhluk halus lainnya diakui keberadaannya. Jin tidak hanya bagian dari cerita 1001 Malam namun juga disebutkan dalam Al Quran.

1 komentar :

Fajar mengatakan...

daripada gitu, lebih baik panggil pemburu hatu (kayak di TV)

pengadilan jin bisa jadi acara reality show terbaru.

Tulisan Terkait: