Prita Mulyasari vs Rumah Sakit OMNI Tangerang - Prita Mulyasari seorang pengguna Internet dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik, karena mengirim email tentang keberatannya atas diagnosa rumah sakit tersebut.
Sabam Leo Batubara, sebagai Wakil Ketua Dewan Pers angkat bicara dalam kasus ini, dan menyebut kasus yang menimpa Prita merupakan perang antara air mata dan mata air.
"Air mata itu simbol bagi kaum miskin, masyarakat biasa, dan mata air itu cerminan pihak yang bermodal. Penegak hukum jangan cepat-cepat menuruti apa kata para pemegang modal. Buktinya, Prita langsung ditahan. Oleh karena itu, saya menyebutnya perang antara air mata dan mata air," ujar Leo seperti yang dikutip dari situs kompas.com, Rabu (3/6).
Menurut dia, penegak hukum seharusnya lebih bijaksana ketika berurusan dengan rakyat kecil.
Pada Rabu (3/6) ini, Dewan Pers menjenguk Prita di LP Wanita Tangerang untuk memberikan dukungan. Di hadapan Kalapas LP Wanita Tangerang, Prita, dan keluarga, Dewan Pers meminta agar penegak hukum membebaskan Prita.
"Kami bebaskan ibu Prita. Kami juga memohon agar tidak menggunakan UU ITE. UU ini akan membungkam rakyat. Mereka tidak akan berani lagi mengritik dan bersuara," tuturnya.
Leo juga mengatakan agar para calon presiden dan wakil presiden tidak melupakan pokok lain dalam kampanyenya. Selama ini, lanjut Leo, mereka hanya mendahulukan kesejahteraan rakyat. "Namun, keadilan untuk mereka justru dilupakan," cetusnya.
Sabam Leo Batubara, sebagai Wakil Ketua Dewan Pers angkat bicara dalam kasus ini, dan menyebut kasus yang menimpa Prita merupakan perang antara air mata dan mata air.
"Air mata itu simbol bagi kaum miskin, masyarakat biasa, dan mata air itu cerminan pihak yang bermodal. Penegak hukum jangan cepat-cepat menuruti apa kata para pemegang modal. Buktinya, Prita langsung ditahan. Oleh karena itu, saya menyebutnya perang antara air mata dan mata air," ujar Leo seperti yang dikutip dari situs kompas.com, Rabu (3/6).
Menurut dia, penegak hukum seharusnya lebih bijaksana ketika berurusan dengan rakyat kecil.
Pada Rabu (3/6) ini, Dewan Pers menjenguk Prita di LP Wanita Tangerang untuk memberikan dukungan. Di hadapan Kalapas LP Wanita Tangerang, Prita, dan keluarga, Dewan Pers meminta agar penegak hukum membebaskan Prita.
"Kami bebaskan ibu Prita. Kami juga memohon agar tidak menggunakan UU ITE. UU ini akan membungkam rakyat. Mereka tidak akan berani lagi mengritik dan bersuara," tuturnya.
Leo juga mengatakan agar para calon presiden dan wakil presiden tidak melupakan pokok lain dalam kampanyenya. Selama ini, lanjut Leo, mereka hanya mendahulukan kesejahteraan rakyat. "Namun, keadilan untuk mereka justru dilupakan," cetusnya.
2 komentar :
OMNI = Orang Mau Nipu Indonesia ko di belain gimana sih jaksa jaksa ko semakin membela orang kaya bukan rakyat sebaiknya jaksa nya di tutup aja .. klo merasa engga nipu jgn marah dunk omni klo marah berarti ada yang salah di omni coba klo terjadi Mal praktek engga mau tanggung jawab kan ... buka rumah sakit buat apa sih klo nyusahin rakyat ... amin
RS OMNI + internasional bajakan
Posting Komentar