24 Juni 2009

Marcela Zalianty Resmi Keluar dari Penjara

Marcela Zalianty Keluar Penjara - Informasi gosip selebriti kali ini mengangkat tentang berita Marcela Zalianty yang akhirnya resmi keluar dan bebas dari penjara setelah selama hampir 6 bulan berada di hotel prodeo tersebut. Kini Marcella dapat menghirup udara bebas.

Marcella Zalianty mendapat keputusan pembebeasan dari kejaksaan, Selasa (26/6/2009). Ia pun langsung menggelar konferensi pers di depan sel tahanan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya Marcella sempat kembali masuk ke ruang tahanan karena melihat banyak wartawan yang menunggunya. Apalagi kerumunan wartawan itu terlihat tak tertib karena tak sabar ingin mengabadikan momen Marcella keluar penjara. Marcella kemudian keluar bersama sang bunda, Tety Liz serta beberapa kerabatnya.

Meski gara-gara laporan Agung Setyawan yang menuduhnya melakukan penculikan dan penganiayaan, aktris Marcella Zalianty harus mendekam di penjara selama enam bulan lebih. Padahal pengadilan menyatakan Marcella hanya bersalah dalam hal merebut kemerdekaan orang lain. Meski begitu, bintang 'Brownies' itu mengaku tak dendam pada Agung.

"Saya tidak dendam, saya ambil ini sebagai pelajaran hidup," jelas Marcela seperti yang dikutip dari situs detikhot.com, Rabu (24/6/2009) pagi.

Sampai saat ini Marcella merasa dirinya adalah korban dari sebuah rekayasa. Jika selama ini ia tidak banyak bicara untuk membela diri, hal tersebut karena ia ingin mencari kebenaran bukan pembenaran.

"Semoga semua pihak yang bisa dibilang mendzalimi saya diampuni Allah," tuturnya.

Marcella bebas dari penjara setelah hakim memvonisnya bersalah atas kasus membantu merebut kemerdekaan orang lain. Ia dihukum 6 bulan 20 hari penjara. Namun karena dipotong masa tahanan yang sudah dijalani, Selasa (23/6/2009) lalu, putri Tety Liz itu bisa kembali ke rumah.

Kabarnya putusan hakim tersebut membuat jaksa mengajukan banding, apakah Marcella sudah dengar? Mengenai hal tersebut, Marcella mempersilahkan kuasa hukumnya, Firman Wijaya menjawab.

"Itu di luar teknis hukum, karena dari empat pasal hanya secuil yang menjadi persoalan," jawab Firman yang mengaku belum tahu soal rencana banding jaksa tersebut.

0 komentar :

Tulisan Terkait: