23 Mei 2009

Selingkuhan Istri Helmi Yahya Dipolisikan

Helmi Yahya telah melaporkan pria yang diduganya berselingkuh dengan istrinya, pada 21 Mei 2009 yang lalu, ke Polsek Pondok Aren Tanggerang.

Kanit Reskrim, Aiptu Ardawih, menerangkan Helmi memang sudah melakukan pelaporan tersebut didampingi oleh seorang rekan dan seorang petugas keamanan perumahan tempat Helmi memergoki Harfiansi istrinya berduaan dengan lelaki yang dilaporkan tersebut.

"Biasanya dia (pria dimaksud) datang bersama keluarga, sudah enam kali datang ke rumah tersebut. Memang, pada malam itu, dia nganterin sendiri pada pukul 22.30 WIB," kata Ardawih seperti yang dikutip dari kompas.com, Sabtu (23/5)

Lanjutnya, masih berdasarkan keterangan si petugas keamanan, ketika itu, pada pukul 24.00 WIB, Helmi dan si petugas keamaan mendatangi laki-laki itu yang sedang menonton tayangan televisi berdua dengan Harfiansi. Helmi dan pria itu sempat adu mulut. "Akhirnya, lelaki itu dilaporkan oleh Helmi ke Polsek Pondok Aren dengan Pasal 335, yaitu tentang perbuatan tidak menyenangkan," ujarnya.

Laporan Helmi diterima oleh Polsek Pondok Aren dengan nomor 1584 / V/ 2009 /Sektor Pondok Aren.

Dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (22/5), Helmi mengatakan bahwa istrinya telah meninggalkan ia dan keempat anak mereka sejak beberapa minggu lalu. "Helmi mencari istrinya tidak ketemu dan pada hari itulah dia memergoki istrinya dengan lelaki lain," sambungnya.

Di lain pihak, Harfiansi, yang menyusul Helmi ke Polsek Pondok Aren, sempat pingsan di kantor polisi tersebut.

Meskipun merahasiakan nama PIL (pria idaman lain) Harfiansi, yang dilaporkan oleh Helmi itu, pihak kepolisian menyebut bahwa laki-laki itu berusia kira-kira 45 tahun serta sudah memiliki istri dan anak. Masih menurut pihak kepolisian, lelaki itu sudah dikenal oleh Harfiansi selama tiga bulan dan dekat dengan keluarga Harfiansi.

0 komentar :

Tulisan Terkait: