04 Mei 2009

Inilah Pengacara Top Pembela Antasari Azhar

Sejumlah pengacara papan atas mendampingi Ketua KPK Antasari Azhar dalam menyelesaikan persoalan hukumnya. Meski begitu, Antasari tidak mengeluarkan biaya sesen pun untuk membayar mereka.

"Ini bantuan cuma-cuma, mereka (pengacara) bersimpatik dengan kasus yang menimpa beliau, Pak Antasari welcome," kata salah satu kuasa hukum Antasari, Ari Yusuf Amir saat dihubungi detikcom, Minggu (3/5/2009) malam.

Ari juga menjelaskan, masih banyak pengacara lainnya yang ingin membantu Antasari. Meski terdiri dari banyak pengacara, Ari mengaku hingga saat ini belum ada yang akan dijadikan ketua tim.

Salah satu alasan para pengacara top itu ingin bergabung karena ingin kasus pembuhan PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen ini menjadi jelas.

"Kasus ini jangan menjadi liar. Sehingga masalah utama justru harus diutamakan," kata Ari

Enam pengacara tersebut adalah Hotma Sitompul, M Assegaf, Ari Yusuf Amir, Juniver Girsang, Deni Kailimang dan Farhat Abbas. Keenam pengacara tersebut terlihat mendampingi Antasari saat dirinya menjawab seputar isu yang berkembang beberapa hari ini di kediamannya, Giri Loka BSD, Serpong, Tangerang siang tadi.

"Antasari nggak mungkin sanggup bayar mereka," canda Ari. (detiknews.com)

2 komentar :

ErikSinEdogawaCosNainggolanTan mengatakan...

Ayo Para Attorneys tunjukan Kebenaran itu...

Pak Antasari dan Keluarga Tetap kuat...
Tuhan tidak akan meninggalkan orang yang benar...

Anonim mengatakan...

"Antasari nggak mungkin sanggup bayar mereka," canda Ari. (detiknews.com)... mungkin sudah terlebih dahulu dibayar oleh yang mampu membayar walau sebenarnya mungkin duit rakyat juga yang pernah di korupsi sebelumnya, agar pembelaan terlhat seperti sesungguhnya, namun ada Yang Maha Mengetahui... makan tuh duit dan Anda tak akan pernah dapat menghindari "Pengadilan" sesungguhnya kalau Anda masih percaya pada NYA. Rakyat umum mungkin dapat dibohongi, kan beliau sebagai Ketua KPK diajukan oleh Pemerintah, melalui Profer and Profit Test dipilih oleh DPR dan kemudian diangkat oleh Presiden, levelnya sama dengan KAPOLRI dan tidak layak dilakukan seperti " ke're' ", sudah rahasia umum internasional, global, sarangnya korupsi di Indonesia adalah umumnya di Kepolisian dan di Kejaksaan, tentunya OKNUM nya saja, tidak secara merata atau semua, namun kedua institusi tersebut tercoreng oleh OKNUM OKNUM internal. Sedangkan dinegara ini Rakyat tetap memegang Kedaulatan Tertinggi, tidak punya senjata ? masih ada TNI pasti memihal Rakyat, tinggal memilih apa mau negeri ini pecah belah oleh tingkah segelintir OKNUM yang serakah ? Sementara Genderuwo Koruptor yang tergabung dalam PKI(Persatuan Koruptor Indonesia) kembali meraja lela. (Wong... Hukum maju tak Gentar membela yang bayar.) Sementara "Antasari nggak mungkin sanggup bayar mereka," canda Ari. (detiknews.com)

Tulisan Terkait: