Ketua KPK Antasari Azhar dinonaktifkan dari jabatannya di komisi antikorupsi itu. Hal ini terkait status tersangka atas dirinya dalam kasus pembunuhan bos PT Putera Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen.
"Kami memutuskan bahwa pelaksana harian pimpinan KPK terhitung mulai hari ini akan diemban oleh empat orang, yaitu Haryono Umar, M Jasin, Bibit Samad Rianto, dan Chandra Hamzah," jelas Chandra di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (1/5/2009) malam.
Chandra menambahkan, keputusan ini bertujuan agar Antasari lebih fokus menyelesaikan persoalannya di kepolisian.
Mulai kini, lanjutnya, Antasari tidak akan ikut serta dalam proses pengambilan keputusan. "Ini untuk menjaga kepercayaan publik," ucapnya.
Lebih lanjut Chandra mengatakan, pimpinan KPK tetap harus melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi harus tetap dilaksanakan. (okezone.com)
"Kami memutuskan bahwa pelaksana harian pimpinan KPK terhitung mulai hari ini akan diemban oleh empat orang, yaitu Haryono Umar, M Jasin, Bibit Samad Rianto, dan Chandra Hamzah," jelas Chandra di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (1/5/2009) malam.
Chandra menambahkan, keputusan ini bertujuan agar Antasari lebih fokus menyelesaikan persoalannya di kepolisian.
Mulai kini, lanjutnya, Antasari tidak akan ikut serta dalam proses pengambilan keputusan. "Ini untuk menjaga kepercayaan publik," ucapnya.
Lebih lanjut Chandra mengatakan, pimpinan KPK tetap harus melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi harus tetap dilaksanakan. (okezone.com)
0 komentar :
Posting Komentar