Pengadilan di Mesir memvonis hukuman lima dan tujuh tahun penjara terhadap pasangan suami istri karena melakukan tukar pasangan seks.
Tolba Abdel Hafez divonis tujuh tahun dan istrinya, Salwa Hegazi, mendapat ganjaran lima tahun, Sabtu (4/4).
Menurut seorang pejabat pengadilan, Minggu (5/4), pasangan itu ditangkap pada Oktober 2008 setelah memasang iklan di internet tentang ajakan melakukan pesta seks dengan bertukar pasangan. Seks di luar nikah adalah hal tabu di Mesir. Pelanggarnya bisa dikenai hukuman penjara bertahun-tahun. (kompas.com)
Tolba Abdel Hafez divonis tujuh tahun dan istrinya, Salwa Hegazi, mendapat ganjaran lima tahun, Sabtu (4/4).
Menurut seorang pejabat pengadilan, Minggu (5/4), pasangan itu ditangkap pada Oktober 2008 setelah memasang iklan di internet tentang ajakan melakukan pesta seks dengan bertukar pasangan. Seks di luar nikah adalah hal tabu di Mesir. Pelanggarnya bisa dikenai hukuman penjara bertahun-tahun. (kompas.com)
0 komentar :
Posting Komentar