02 April 2009

Tertangkap Mengemis di Bangladesh akan Dipenjarakan

Pemerintah Bangladesh secara resmi melakukan pelarangan bagi pengemis di negara tersebut. Larangan mengemis ini diberlakukan bagi para pengemis yang berkeliaran di jalan-jalan dan sering kali mengganggu keindahan kota.

Ratusan ribu orang di Bangladesh saat ini menggantungkan dirinya dari mengemis untuk bisa bertahan hidup di sana. Tingginya jumlah pengemis di negara tersebut ditengarai karena rendahnya pendapatan masyarakat di sana, dimana 40 persen dari total 144 juta penduduknya hanya mempunyai penghasilan kurang dari 40 taka (Rp7000) perharinya.

“Siapapun yang tertangkap ketika sedang mengemis akan dipenjarakan selama satu bulan. Ini juga berlaku bagi mereka yang berpura-pura sakit atau menggunakan kekurangan mereka untuk mengemis,” kata seorang pejabat pemerintah Bangladesh yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Bangladehs A.M.A Muhith pernah menjanjikan untuk menghilangkan pengemis dari Bangladesh dalam tempo lima tahun ke depan.

Berdasarkan hasil survey yang dilakukan pada tahun 2005 yang lalu, pendapatan total seorang pengemis di Dhaka mencapai jumlah 100 taka ( Rp16 ribu). (kepritoday.com)

0 komentar :

Tulisan Terkait: