Imbauan Wapres Jusuf Kalla (JK) agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib mengenakan sepatu buatan dalam negeri membawa keuntungan tersendiri bagi perajin sepatu Cibaduyut, Bandung. Sebagai ungkapan terima kasih, para perajin pun meluncurkan sepatu bermerek 'JK'. Hah?
Menurut salah satu perajin Adeng Subianto, pada tahap awal, sepatu merek 'JK' akan diproduksi sebanyak 250 pasang dan dipatok dengan harga Rp 300 ribu perpasang.
"Sepatu ini dibuat dengan bahan kualitas tinggi dan diperuntukkan bagi segmen menengah ke atas," kata Adeng lewat rilis yang diterima detikcom, Senin (6/4/2009).
Adeng pun yakin merek 'JK' akan laris di pasaran. Pasalnya, permintaan sepatu Cibaduyut saat ini terbilang tinggi. Ia berkisah, sebelum adanya himbauan dari wapres, ia hanya mampu menjual rata-rata dua kodi sepatu setiap bulannya.
"Jumlah itu kini meningkat menjadi tiga setiap bulannya," lanjutnya.
Kendati demikian, ia mengatakan sangat membutuhkan bantuan pemerintah terutama dari sisi permodalan, dan kemudahan memperoleh bahan baku kulit yang bermutu. Pasalnya, harga bahan baku yang baik kini sangat mahal, sementara perajin sepatu memiliki keterbatasan modal. (detiknews.com)
Menurut salah satu perajin Adeng Subianto, pada tahap awal, sepatu merek 'JK' akan diproduksi sebanyak 250 pasang dan dipatok dengan harga Rp 300 ribu perpasang.
"Sepatu ini dibuat dengan bahan kualitas tinggi dan diperuntukkan bagi segmen menengah ke atas," kata Adeng lewat rilis yang diterima detikcom, Senin (6/4/2009).
Adeng pun yakin merek 'JK' akan laris di pasaran. Pasalnya, permintaan sepatu Cibaduyut saat ini terbilang tinggi. Ia berkisah, sebelum adanya himbauan dari wapres, ia hanya mampu menjual rata-rata dua kodi sepatu setiap bulannya.
"Jumlah itu kini meningkat menjadi tiga setiap bulannya," lanjutnya.
Kendati demikian, ia mengatakan sangat membutuhkan bantuan pemerintah terutama dari sisi permodalan, dan kemudahan memperoleh bahan baku kulit yang bermutu. Pasalnya, harga bahan baku yang baik kini sangat mahal, sementara perajin sepatu memiliki keterbatasan modal. (detiknews.com)
0 komentar :
Posting Komentar